Pesan Pjs Bupati untuk Masyarakat Minang di Kabupaten Mukomuko
Pelantikan PKDP DPC Penarik.-Sahad-Sahad
radarmukomukobacakoran.com – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Mukomuko, M. Rizon, S.Hut, M.Si hadir secara khusus dalam acara pelantikan Dewan Pemimpinan Cabang (DPC) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kecamatan Penarik, Sabtu 2 November 2024. Bertempat di Hotel Sinar Penarik, Kecamatan Penarik. Pada kesempatan tersebut, Pjs bupati memberikan pesan khusus kepada seluruh anggota dan pengurus PKDP baik tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Bahwa Pjs bupati meminta seluruh anggota dan pengurus PKDP di seluruh tingkatkan untuk ikut menyukseskan program pemerintah daerah. Menyukseskan program pemerintah, tidak harus menjadi pejabat atau pegawai. Ikut membangun daerah, bisa dilakukan melalui banyak hal, sesuai dengan profesi masing-masing. Sebagian besar, masyarakat asal Piaman atau Pariaman, yang ada di Mukomuko bekerja sebagai pedagang.
‘’Saya ucapakan selamat kepada pengurus DPC PKDP yang baru dilantik,’’ ujar M. Rizon.
Dikatakan Rizon, pemerintah daerah dalam waktu dekat memiliki hajat besar, melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik bupati maupun gubernur. M. Rizon meminta anggota dan pengurus PKDP di setiap tingkatkan ikut menyukseskan Pilkada.
BACA JUGA:Ditinggal Jualan, Rumah Warga Lubuk Gedang Dilahap Sijago Merah
‘’Mari sukseskan Pilkada dengan cara menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani,’’ tambah Rizon.
Penasihat Dewan Pimpinan Daerah PKDP, Kabupaten Mukomuko, Alfian Tanjung, menyampaikan anggota PKDP Mukomuko jumlah mencapai ribuan dengan semua tingkatan usia. Mereka tersebar di seluruh wilayah Mukomuko. Secara garis besar tersebar di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Penarik dan Kecamatan Ipuh. Dan PKDP berada di sebagian besar kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.
‘’Kepengurusan PKDP dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat. Selain itu juga ada di sebagian besar wilayah Indonesia,’’ ungkap Alfian.
Masih Alfian, PKDP adalah suatu organisasi para perantau Minangkabau yang berasal dari wilayah administrasi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, serta warga dari wilayah-wilayah sekitarnya yang punya kedekatan budaya, sejarah dan hubungan emosional/kekerabatan. PKDP didirikan pada tanggal 29 April 1984 di Pariaman, Sumatera Barat, oleh para tokoh Piaman (Pariaman). Dewan Pimpinan Pusat PKDP berkedudukan di Jakarta sebagai Ibu kota Negara Republik Indonesia. Sedangkan cabangnya terdapat di beberapa kota di seluruh Indonesia. Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) terdiri dari beberapa organisasi perantau yang berasal dari nagari (desa/kelurahan) yang lebih kecil.
BACA JUGA:Desa Penerima Dana Insentif Tahun 2024 Masih Gigit Jari
‘’PKDP ini bagian dari organisasi masyarakat IKM (Ikatan Keluarga Minang, red). Ada juga organisasi yang masih serumpun, yakni Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD)Ikatan Keluarga Solok Selatan dan sekitarnya(IKSS),’’ demikian Alfian.