Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PNS PPPK, Honorer Pada 2025, Ini Daftarnya

Selasa 03 Dec 2024 - 14:18 WIB
Reporter : Admin
Editor : Ahmad Kartubi

Guru Honorer:

- Tunjangan Profesi: Rp1,5 juta hingga Rp2 juta (bagi yang bersertifikasi).

- Tunjangan Transportasi: Rp300.000 – Rp500.000.

- Insentif Daerah: Rp500.000 – Rp1 juta sesuai kebijakan lokal.

Program Khusus untuk Guru Honorer

Pada tahun 2025, pemerintah meluncurkan program inovatif untuk guru honorer:

1. Sertifikasi Gratis: Bagi guru honorer dengan pengalaman minimal lima tahun.

2. Insentif Daerah Terpencil: Anggaran tambahan untuk pemerintah daerah guna memberikan insentif lebih besar.

3. Pengangkatan Guru Honorer: Sebanyak 150.000 guru honorer ditargetkan diangkat menjadi PPPK.

Dampak Positif Kebijakan

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, di antaranya:

1. Peningkatan Kesejahteraan Guru: Membantu guru fokus pada tugas tanpa khawatir masalah finansial.

2. Motivasi Lebih Tinggi: Insentif berbasis kinerja mendorong inovasi dalam pengajaran.

3. Minat Profesi Guru Meningkat: Kebijakan ini diprediksi menarik lebih banyak generasi muda menjadi tenaga pengajar.

4. Kualitas Pendidikan Naik: Guru yang sejahtera akan memberikan pengajaran yang lebih efektif.

Kebijakan peningkatan kesejahteraan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.(*)

Kategori :