Guru Honorer:
- Tunjangan Profesi: Rp1,5 juta hingga Rp2 juta (bagi yang bersertifikasi).
- Tunjangan Transportasi: Rp300.000 – Rp500.000.
- Insentif Daerah: Rp500.000 – Rp1 juta sesuai kebijakan lokal.
Program Khusus untuk Guru Honorer
Pada tahun 2025, pemerintah meluncurkan program inovatif untuk guru honorer:
1. Sertifikasi Gratis: Bagi guru honorer dengan pengalaman minimal lima tahun.
2. Insentif Daerah Terpencil: Anggaran tambahan untuk pemerintah daerah guna memberikan insentif lebih besar.
3. Pengangkatan Guru Honorer: Sebanyak 150.000 guru honorer ditargetkan diangkat menjadi PPPK.
Dampak Positif Kebijakan
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, di antaranya:
1. Peningkatan Kesejahteraan Guru: Membantu guru fokus pada tugas tanpa khawatir masalah finansial.
2. Motivasi Lebih Tinggi: Insentif berbasis kinerja mendorong inovasi dalam pengajaran.
3. Minat Profesi Guru Meningkat: Kebijakan ini diprediksi menarik lebih banyak generasi muda menjadi tenaga pengajar.
4. Kualitas Pendidikan Naik: Guru yang sejahtera akan memberikan pengajaran yang lebih efektif.
Kebijakan peningkatan kesejahteraan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.(*)