Radarmukomuko.bacakora.com- Setiap ada pemilihan kades di tingkat desa, Pemilihan bupati dan wali kota di tingkat kabupaten dan kota, hingga provinsi bahkan sampai ke pusat Isu politik uang menjadi topik hangat.
Hal ini juga dirasa dalam Pilkada yang akan datang November 2024, diduga akibat pengaruh dari maraknya money politik yang terjadi pada pemilu legislatif sebelumnya.
Setiap kali meyelenggarka pesta demokrasi seperti pilkada, tentu selalu ada 3 type pemilih, yaitu type akademisi dan kaum intelektual, lalu ada type emosional, dan terahir ada type transaxional.
Type akademisi dan intelektual mereka memilih berdasarkan rekam jejak serta visi misi dalam membangun daerah kedepan, hanya saja type ini di Mukomuko sekitar 15% saja.
Dan Type ini tidak mau menerimah uang, bahkan cenderung mendukung.
Lalau type emosional, mereka merupakan bagian dari keluarga dekat dan jauh seperti kawan karib para shabat dan handai tolan, mereka ini gampang mendukung dan juga bisa lari. Sebab type mereka ini, ingin dapat pengakuan dan perhatian langsung oleh kandidat calon Bupati.
Celakanya pada type ini, Jika lupa memberikan sentuhan seperti merekalah yang pertama bersura lantang tidak akan mendukung atau menentang bahkan juga sebaliknya. Namun type ini cenderung masih minta bagian, baik jabatan atau buah tangan dari para calon. Diperkirakan tipe ini diangka 25 %.
Terahir type tranxaxional, sebagian para kandidat menamakan istilah mereka bola liar, mereka dalam kontestasi pilkada dijadikan ajang mencari cuan alias duit.
Mereka tidak perduli siapa yag akan duduk yang penting akan memilih bila mereka dikasih duit alias uang.
Apesnya semua kandidiat datang memberi mereka terima semua, dan mereka akan memilih mana uang nya yang besar.
Jumlah mereka diatas 55% dan mereka selalu dapat bagian tiap kali ada pemilihan, hebatnya lagi mereka selalu lolos dari pengawasa Bawaslu?.
Selanjutnya Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo mengingatkan para calon bupati dan wakil bupati untuk menghindari politik uang, karena sanksinya cukup tegas kepada calon.
Selain itu masyarakat juga diminta menolak praktek politik uang dalam Pilkada ini, karena selain pemberi uang, penerima juga bisa disanksi bahkan dipindana.
"Pemberi dan penerima politik uang, sama-sama bisa diancam dengan hukum pidana, maka kami ingatkan untuk tidak melakukannya," kata Teguh.