BACA JUGA:Lindungi Tulang Anda! 5 Makanan Kaya Kalsium yang Wajib Dikonsumsi
Kedua, yang berkesempatan mengikuti seleksi gelombang pertama ini juga khusus untuk mereka (honorer) yang masuk ke dalam database BKN di tahun 2022 lalu.
‘’Nah, bagaimana dengan nasib kawan-kawan yang tidak masuk dalam pendataan, mereka bisa mengikuti seleksi pada tahap ke dua,’’ ujarnya.
Tahap kedua ini, seleksi untuk honorer yang masa kerjanya minimal dua tahun. Dijelaskan Niko, walaupun tidak masuk dalam pendataan data base mereka tetap bisa masuk ke dalam tahapan tes atau seleksi.
Perlu diketahui juga, seleksi PPPK tahap kedua itu data finalisasi data non ASN.
‘’Jadi seluruh non ASN di Kabupaten Mukomuko diarahkan untuk tetap ikut seleksi PPPK, agar mereka masuk ke dalam data honorer yang ikut dalam pelaksanaan seleksi,’’ paparnya.
Lebih lanjut, Niko menyampaikan, data honorer yang mengikuti pendaftaran seleksi PPPK, menjadi acuan atau pedoman BKN dan Menpan sebagai database honorer yang ada di tiap daerah.
‘’Jadi data itulah nanti yang akan digunakan sebagai pertimbangan sebagai data PPPK paruh waktu. Walaupun mereka tidak lulus,’’ ulasnya.*