Penerapan Pegawai Outsourcing di Mukomuko Belum Ada Titik Terang

Penerapan Pegawai Outsourcing di Mukomuko Belum Ada Titik Terang--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Para tenaga honorer atau non ASN yang masuk data base BKN akan diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Sementara sekitar 900 tenaga non ASN di Kabupaten Mukomuko yang belum terdaftar dalam data base, bakal di rumahnya. Pasalnya instansi pemerintah tidak boleh lagi mengangkat dan meperkerjakan pegawai non-ASN atau honorer.
Salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk menutupi kebutuhan tenaga pegawai nantinya adalah dengan penerapan sistem outsourcing untuk beberapa posisi yang diperlukan guna menunjang kerja perkantoran. Sejak beberapa waktu lalu pemerintah sudah mulai membahas rencana penerapan outsourcing, namun sampai sekarang belum ada titik terang atau masih menemui jalan butun.
BACA JUGA:Rekap Hasil Matchday 1 AFC Fustal Putri, Indonesia Dikalahkan Jepang
Informasinya ada beberapa hal yang perlu diperjelas untuk penerapan outsourcing yang melibatkan pihak ketiga. Di antara pemerintah ingin pegawai yang diperkerjakan oleh pihak ketiga selaku penyedia outsourcing adalah non-ASN yang sudah ada. Kemudian gaji pegawai outsourcing untuk sementara belum berdasarkan UMK, tetapi tetap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan mengakui terkait dengan outsourcing, skema ini diinginkan bupati untuk menyelamatkan non-ASN yang belum masuk data base, sekaligus untuk menutupi kekurangan tenaga di posisi yang ditentukan. Ada beberapa pos pekerjaan yang diajukan untuk outsourcing, seperti petugas kebersihan di LH, Satpam, sopir, pramusaji hingga pramutaman.
BACA JUGA:Kenali Ciri-ciri Buah Sawit yang Siap Dipanen
Ini memang harus diduduk dengan jelas bersama pihak ketiga. Bupati inginnya yang dipekerjakan honorer yang sudah ada, bukan tenaga baru. Kemudian terkait gaji, kalau sesuai UMK kemungkinan cukup berat, maka usulkan sesuai kemampuan daerah. Honorer yang bisa ditampung di outsourcing juga tidak semua, siapa yang mau, maksimal 300 orang.
"Rencana outsourcing ini masih tahap pembahasan, kalau melihat kondisi anggarannya, kemungkinan pada APBD perubahan nanti baru tersedia. Maka sekarang itu perlu diclearkan dulu seperti kesepakatan dengan pihak ketiga dengan memperhatikan kemampuan daerah," katanya.
BACA JUGA:Camat Dorong Desa Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Mau tidak mau outsourcing harus dilakukan, karena ada beberapa kebutuhan pekerja yang akan menjadi masalah besar jika dirumahkan. Seperti pasukan kuning atau petugas kebersihan di Dinas LH. Kalau sempat mereka tidak ada lagi, dampaknya bagi kebersihan cukup besar, sampah bakal berserakan dan pasti masyarakat marah.
"Petugas kebersihan, penjaga atau satpam dan lainnya itu harus ada, kalau tidak dampaknya besar bagi kita. Sekarang mengangkat honorer tidak boleh lagi. Sebetulnya kalau bukan karena kebijakan bupati, sejak januari tidak boleh lagi ada pembayaran gaji non ASN ini," tuturnya.
BACA JUGA:3 Daun Ajaib Penjaga Tulang: Solusi Alami untuk Anda yang Mulai Menua
Sebelumnya, Asisten III Setdakab Mukomuko, H Bustari Maller, M.Hum menyatakan. Pemerintah daerah belum dapat mengetahui apakah proses pengalihan ke outsourcing tersebut bisa diakomodir atau tidak. Sebab saat ini masih dalam proses dikaji, apakah bisa dijalankan di tahun ini atau belum, terutama tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (PPPK).
"Yang jelas, kebijakan tenaga honorer yang tidak bisa diangkat PPPK namun dialihkan menjadi pegawai outsourcing masih dalam kajian," tegangnya.
Jika pun itu bisa dilakukan, maka kemungkinan mereka yang akan dialihkan ke outsourcing tersebut kebanyakan tenaga honorer yang bertugas sebagai petugas kebersihan. Karena selama ini tenaga honorer yang bertugas menjadi petugas kebersihan sebagai ujung tombak menjaga kebersihan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko.
"Bahkan petugas kebersihan itu tidak pernah absen dari tugas dan fungsinya menjaga kebersihan baik itu hari libur dan hari besar keagamaan mereka tetap bekerja," pungkasnya.