Fisik Manunggal Jaya Tinggal Nunggu Monev

Sabtu 10 Aug 2024 - 14:08 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Hingga saat ini Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Ipuh Mukomuko, selesai merampungkan semua kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024. Adapun bangunan yang direalisasikan Pemerintah Desa (Pemdes) Manunggal Jaya ditahap II ini yaitu, pembangunan drainase dalam lingkungan desa dengan volume panjang 165 meter. Sekarang pembangunan drainase tersebut sudah selesai 100 persen.

Dan bangunan itu sudah siap untuk dilakukan serah terima. Namun, sebelum bangunan itu dilakukan serah terima. Pemdes Manunggal Jaya masih menunggu jadwal Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan. Yang kemungkinan besar dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Jika hasil Monitoring kecamatan bangunan ini selesai sesuai dengan perencanaan dan tidak ada yang menyangkal. Bangunan ini langsung diarahkan ke BPD mewakili masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Manunggal Jaya, Suyud mengatakan, pihaknya dari desa mengapresiasi kinerja jajaran TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan fisik baik tahap I maupun ditahap II ini. Karena mereka mampu menyelesaikan kegiatan pembangunan fisik tepat waktu sesuai dengan target dan perencanaan yang sudah ditetapkan. Khusus untuk bangunan tahap II saat ini sudah selesai 100 persen dan tinggal menunggu jadwal Monev dari kecamatan.

BACA JUGA:Talang Buai Tuntas Merealisasi Kegiatan Fisik Tahap II TA 2024

BACA JUGA:Warga Lalang Luas Goro Hias Desa Jelang HUT RI Ke-79

"Serah terima bangunan drainase dengan panjang 165 meter itu tinggal menunggu Monev dari kecamatan selesai. Setelah dimonitoring kecamatan nanti, drainase itu langsung kita serah terima kepada masyarakat. Secara kasat mata sekarang bangunan itu sudah selesai dikerjakan TPK sesuai dengan perencanaan yang sudah kita tetapkan," Kata Suyud.

Pembangunan drainase 165 meter ini lanjut Suyud, termasuk dalam program prioritas pembangunan seusai dengan kewenangan desa. Bangunan drainase ini sebelumnya diusulkan oleh perwakilan masyarakat dalam musyawarah desa (Musdes) perencanaan hingga Musdes penetapan APBDes. Dan sekarang usulan pembangunan dari masyarakat ini sudah selesai 100 persen dikerjakan. Namun, pihaknya belum menyerahkan bangunan ini kepada masyarakat. Karena mereka masih menunggu tim Monev kecamatan turun melakukan pemeriksaan bangunan tersebut. Jika bangunan ini dinyatakan sesuai dengan perencanaan, dan tidak ada temuan yang harus ditindaklanjuti. Maka bangunan drainase ini langsung diarahkan ke masyarakat.

"Bangunan ini direalisasikan sesuai dengan permintaan dan usulan masyarakat. Kita dari desa hanya merealisasikan anggaran sesuai dengan kewenangan desa dan regulasi yang sudah ditetapkan," imbuhnya.

Kategori :