34 Warga Pondok Suguh Riang Gembira

Rabu 24 Jul 2024 - 16:12 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 34 warga Desa Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, pada Rabu pagi,(25/7) kemarin terlihat agak tersenyum dan riang gembira. Pasalnya, warga pilihan ini kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Yaitu untuk bulan Juni dan Juli. Dengan besaran Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 34 warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tunai dari DD tersebut dikategorikan warga miskin ekstrim. Dan 34 warga tersebut dinyatakan memenuhi kriteria untuk menerima BLT-DD tahun 2024 ini. Semua KPM BLT-DD tersebut sebelumnya sudah diseleksi dan dipilih pilah oleh Pemdes bersama BPD dan tokoh masyarakat dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) waktu lalu.

BACA JUGA:Panitia HUT RI Pondok Suguh Mantapkan Rencana Kegiatan

BACA JUGA:Warga Desa Mundam Marap Turun Goro Rehab Jembatan

Sesuai dengan regulasi yang ada, setiap desa penerima DD wajib mengalokasi DD untuk penyaluran BLT-DD. Sebab, program ini merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah pusat yang harus direalisasi oleh semua desa. Untuk penerima bantuan tunai yang bersumber dari DD ini bukan ditentukan oleh desa semata. Tetapi ditentukan dan ditetapkan dalam Musdesus oleh Pemdes dan BPD serta tokoh masyarakat setempat. Jadi, semua warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan ini, adalah warga yang betul-betul memenuhi kriteria ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. "Sesuai dengan kesiapan kita dari desa. Hari ini (kemarin red) kita menyalurkan BLT-DD untuk Busan Juni dan Juli," ucap Kades Pondok Suguh, Alazi.

BACA JUGA:8 Pelajar Berprestasi Terima Bantuan Dari Pemdes Sungai Lintang

BACA JUGA:Puluhan Hektar Padi Terserang Penyakit Blas Dan HBD

Lanjutnya, program penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat untuk penanggulangan kemiskinan ekstrim. Warga penerima bantuan tunai ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim, tetapi tidak menjadi penerima bantuan pemerintah. Seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bentuk bantuan sosial lain dari pemerintah. Karena itu, keluarga yang menjadi penerima BLT-DD ini sudah betul-betul diseleksi. Dan dipastikan tidak menerima bantuan double. "Kita pastikan, semua KPM BLT-DD ini memenuhi kriteria yang sudah ada. Karena mereka sudah kita seleksi dalam Musdesus. Kita harap warga penerima bantuan ini bisa sedikit terbantu untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari," tutupnya.*

Kategori :