KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) Retak Ilir Kecamatan Ipuh, mulai gas realisasi kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Kamis pagi,(6/6) kemarin Pemdes Retak Ilir melaksanakan titik nol pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Adapun kegiatan pembangunan fisik yang mereka realisasikan yaitu, peningkatan (koral) Jalan Sentral Produksi (JSP) dengan volume panjang 1.200 meter. Kemudian pembangunan pelapis tebing JSP dengan volume panjang 12 meter. Pemdes Retak Ilir optimis semua kegiatan yang mereka realisasikan ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes 2024.
BACA JUGA:Disini Cacing Laut Dipercaya Membawa Kesejahteraan dan Keselamatan, Kok Bisa?
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Sekcam, Buyung Andri, S.Sos didampingi Kasi Ekobang, Hermita, S.Sos menyebut, Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) harus bisa melakukan percepatan pengerjaan. Karana Desa Retak Ilir ini sedikit agak terlambat dengan desa lain. Kepala Desa (Kades) selalu Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), diharapkan mendorong jajaran TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan ini melakukan percepatan pengerjaan. Dengan catatan tidak mengabaikan kualitas dan mutu bangunan yang sudah ditetapkan. "Pelaksanaan kegiatan ini harus sesuai dengan perencanaan. Kalau ada yang mau dirubah harus melalui musyawarah. Selain itu, dalam proses percepatan pengerjaan, TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat juga diminta untuk memprioritaskan kualitas dan mutu bangunan," sampai Buyung Andri.
BACA JUGA:Upacara Minum Teh Chanoyu Jepang, Kaya Akan Nilai Budaya Dan Penghormatan
Lanjutnya, sekarang sudah masuk dalam tahap penyusunan perubahan. Sementara Desa Retak Ilir baru mulai merealisasikan kegiatan. Sambil berjalan, dan mengejar ketertinggalan. Pihaknya dari kecamatan juga minta Pemdes Retak Ilir menyusun perubahan APBDes. Karana sejauh ini beberapa desa sudah selesai evaluasi berkas APBDes di tingkat Kecamatan dan sudah ada yang mendapat Nomor register APBDes Perubahan dari bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Karena itu, pihaknya dari kecamatan minta Pemdes Retak Ilir mengejar target penyusunan APBDes Perubahan ini. "Selain percepat merealisasikan kegiatan fisik. Kita juga minta desa melakukan percepatan dalam penyusunan ABDes Perubahan tahun 2024. Desa harus menargetkan, sebelum Desember mendatang semua kegiatan tahap selesai 100 persen. Demikian juga dengan perencanaan tahun 2025 juga harus selesai," bebernya.
Sementara Kades Retak Ilir, Putra Andeka, S.Kom mengatakan, meskipun kegiatan ini agak terlambat dilaksanakan. Namun, pihaknya tetap optimis semua kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD tahun 2024 ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes. Baik itu kegiatan fisik maupun kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan dan lain sebagainya. Keterlambatan ini bukan ada unsur kesengajaan, tetapi memang ada beberapa hal yang harus diselesaikan. Sehingga kegiatan ini sekarang baru bisa mulai dilaksanakan. "Kita optimis semua kegiatan tahun 2024 ini selesai tepat waktu. Khusus untuk kegiatan fisik, kita minta TPK melakukan percepatan dalam pengerjaan. Sehingga bisa mencapai target yang sudah kita tetapkan. Untuk penyusunan APBDes perubahan mereka sambil jalan. Demikian juga dengan perencanaan 2025 juga dilakukan sambil jalan," tutupnya.*