Pemerintah Kembali Lakukan Validasi Data Guru Penerima TPG, Mukomuko Berjumlah 965 Orang
Pemerintah Kembali Lakukan Validasi Data Guru Penerima TPG, Mukomuko Berjumlah 965 Orang--
KORANRM.ID – Sebanyak 965 orang guru sertifikasi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diminta kembali menyampaikan data status kepegawaian. Ini menyusul adanya perubahan kebijakan dan mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025.
Pendataan kembali guru ASN baik PNS maupun PPPK bertujuan untuk kepentingan validasi data guru penerima TPG di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
BACA JUGA:T-Two Fiesta CUP VIII HUT SMPN 22 Dibuka 3 Februari
BACA JUGA:Maba Lubuk Mindai Juara Turnamen Voly Bal Putra HUT Desa Mekar Sari
‘’Menindaklanjuti perintah pendataan dari Ditjen GTK Kemendikdasmen, kita sudah sampaikan kepada seluruh guru di daerah yang menerima sertifikasi sesuai nama yang tertera dalam lampiran. Batas waktu terakhir pada tanggal 30 Januari 2025,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ramon Hosky.
Pendataan ini, kata Ramon, sehubungan permintaan data dadakan dari GTK Kemendikdasmen terkait perubahan mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN (PNS dan P3K) dari yang sebelumnya melalui transfer daerah menjadi transfer langsung dari Kemendikdasmen ke rekening guru penerima.
‘’Data tersebut akan digunakan sebagai bahan validasi data penerima Tunjangan Profesi,’’ ujarnya.*