Korban Minta Pelaku Dihukum
KORAN DIGITAL RM - Setelah sekian lama bergerilya, akhirnya pelaku dugaan maling sawit dalam wilayah Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai tertangkap. Dimana pelaku dugaan maling sawit itu, tertangkap basah oleh pemilik kebun dan warga setempat Sabtu malam,(23/3) kemarin. Dalam peristiwa itu pemilik kebun bersama warga lainnya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya yaitu, 1 Unit mobil, 1 Unit sepeda motor dan Tandan Buah Segar (TBS) TBS sawit yang sudah dipanen oleh pelaku. Barang bukti yang diamankan warga itu, diserahkan ke Polsek Sungai Rumbai. Pemilik kebun atau korban dalam kejadian ini minta semua pelaku yang terlibat harus diproses secara hukum. Pelaku yang diamankan dalam penangkapan itu berinisial (DS) dengan alamat KTP Desa Gajah Mati. Tapi pelaku dikabarkan tinggal di Desa Gading Jaya. Sementara 3 orang pelaku lagi berhasil kabur pada saat digerebek warga.
Pemilik kebun atau korban, Azmar (58) saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian kehilangan sawit ini bukan lagi sekali dua kali. Tetapi sudah cukup sering terjadi, para pelaku ini bereaksi dua hari atau tiga hari sebelum jadwal panen. Perbuatan pelaku ini sudah sangat meresahkan dan sudah merugikan pemilik kebun. Karena pelaku ini bukan.lagu mencari Brondol. Tetapi sudah membawa peralatan manen masuk ke lahan, seperti motor dan mobil untuk melangsir. "Kejadian ini bukan lagi sekali dua kali, tetapi sudah sering terjadi. Malam tadi (Sabtu Malam red) waktu nahas bagi pelaku. Mereka berhasil kita tangkap dan langsung kita serahkan ke Polsek Sungai Rumbai untuk diproses secara hukum yang berlaku," kata Azmar.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Safari Ramadhan ke Masjid Nur Islami, Mundam Marap
'Sepandai-pandainya Tupai Melompat Pasti Jatuh Juga' kata-kata inilah yang patut disematkan kepada pelaku maling sawit ini. Karena sudah sering bereaksi dan belum pernah ketahuan. Akhirnya pada Minggu malam kemarin pelaku berhasil digrebek atau tertangkap basah. Selain kendaraan milik pelaku yang diamankan warga. TBS sawit yang sudah dipanen oleh pelaku juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Setelah ditimbang berat TBS sawit yang sudah berhasil dipanen oleh pelaku sekitar 800 Kilogram. "Sudah hampir dua bulan saya mengintai pelaku ini. Akhirnya malam tadi (malam Sabtu red) pelaku berhasil tertangkap basah sedang panen di kebun milik saya. Karena saya sudah sering kehilangan, saya minta pelaku ini harus dihukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Karena bukan saya saja yang diresahkan, warga lain juga resah dengan pelaku maling sawit ini," ucapnya.
BACA JUGA:Camat dan Sekcam Sungai Rumbai Ganti
Sementara Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Jimmy Noventius Manurung, SH, saat dihubungi melalui telpon seluler kemarin membenarkan, memang ada peristiwa dugaan maling sawit yang digerebek oleh pemilik kebun dan warga di wilayah Desa Retak Ilir pada Sabtu malam,(23/3) kemarin. Pelaku dan beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor dan TBS sawit sudah diamankan di Polsek Sungai Rumbai. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pencurian TBS sawit tersebut. "Ya, ada pelaku dugaan pencurian TBS sawit yang kita amankan diPolsek Sungai Rumbai malam tadi (Sabtu malam red). Sekarang laporan dari korban dalam kasus dugaan pencurian TBS sawit ini sudah kita terima. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Yang jelas pasti akan kita tindaklanjuti," tegas Kapolsek.*