1 Motor Dibakar Massa, 2 Pelaku Pencurian TBS Sawit Diamankan
Dugaan pelaku pencurian TBS sawit di Desa Retak Mudik uang diamankan.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Warga Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu, Kamis,(11/9) kemerin dihebohkan dengan aksi pelaku dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Data terhimpun media ini, dugaan pelaku pencurian TBS sawit yang diamankan warga ini ada 2 orang, dengan Tempat Kejadian Peraka (TKP) yang berbeda. TKP pertama di perkebunan sawit di wilayah Desa Retak Mudik korban atau pemilik kebun atas nama Nurhajah (40) warga Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai. Pelaku yang diamankan di TKP pertama ini, yaitu berinisial, RK (18) warga asal Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh. Kemudian TKP kedua di perkebunan sawit milik warga Desa Gading Jaya atas nama Ujang Ariswandi (37). Pelaku yang diamankan di TKP kedua ini, yaitu berinisial WO (29) warga Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai. Sekarang kedua pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Sungai Rumbai.
Kepala Desa (Kades) Retak Mudik, Thomas, saat dihubungi membenarkan adanya peristiwa penggerebekan atau penangkapan dugaan pelaku pencurian TBS di Desa Retak Mudik pada Kamis kemarin. Menurutnya, penggerebekan pelaku ini, berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak gerik pelaku. Setelah memastikan pelaku ini betul melakukan pencurian TBS sawit, warga langsung mengepung para pelaku. Menurut warga, jumlah pelaku ada 3 orang. Namun, yang berhasil diamankan hanya 1 krang. Untuk 2 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Karena jumlah massa begitu banyak, ia sebagai Kades langusng menghububgi Polsek Sungai Rumbai dan menyerahkan satu orang pelaku dan barang bukti ke Polsek Sungai Rumbai.
"Ya, untuk kasus pencurian TBS sawit di Desa Retak Mudik, satu orang pelaku diamankan di Polsek Sungai Rumbai. 1 Unit Motor milik pelaku memang dibakar oleh massa. Tapi tidak tahu siapa yang bakar, karena jumlah massa saat itu banyak," ungkap Thomas Jumat,(12/9).
Sementara TKP kedua, terjadi di wilayah Desa Sidodadi. Dimana kebun tersebut milik warga Desa Gading Jaya, pelaku yang diamankan warga dalam peristiwa itu satu orang. Dalam penggerebekan pelaku dugaan pencurian TBS sawit di Desa Sidodadi tidak ada pembakaran. Karena anggota Polsek Sungai Rumbai bergerak dengan sigap, cepat dan tepat. Pelaku dan motor milik pelaku langsung diamankan di Polsek Sungai Rumbai. Padahal pada saat penangkapan massa juga cukup banyak. Namun, kemarahan massa berhasil diredam anggota Polsek. Sekarang kedua pelaku dugaan pencurian TBS sawit di 2 TKP berbeda tersebut, masih diamankan di Polsek Sungai Rumbai.
"Ya, benar kita ada mengaman pelaku dugaan pencurian TBS," ucap Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Freddy Silaen, SH.