Musrenbangcam, Usulan Didominasi Fisik

Rabu 05 Feb 2025 - 19:21 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

KORANRM.ID - Rabu 5 Februari 2025, giliran Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk tahun anggaran 2026. Usulan pembangunan yang disampaikan masing-masing desa masih berkenaan dengan infrastruktur, seperti jalan pemukiman serta Jalan Usaha Tani (JUT), siring, akses pertanian dan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas). Rata-rata usulan tersebut merupakan usulan tahun-tahun sebelumnya yang belum terealisasi. 

Tutur hadir dalam kegiatan tersebut tim dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, dikomandoi oleh Asisten I, Haryanto, SKM. Selain itu hadir juga para Kades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan instansi vertikal lingkup Kecamatan Lubuk Pinang.

BACA JUGA:Wajah Baru Bangunan Laboraturium Komputer SMPN 07 Mukomuko Pasca Direbah

Dalam kegiatan itu, Hariyanto, mengatakan, berkenaan dengan usulan pembangunan dari masing-masing desa, tahun ini berbeda dari sebelumnya. Dimana usulan tersebut dibatasi sebanyak dua item bangunan. Maka melalui Musrenbangcam, desa menentukan usulan prioritas mereka. Karena rata-rata usulan yang dibawa oleh desa lebih dari dua item. Akan tetapi walaupun demikian, desa tetap bisa menambah usulan selain bangunan. Misalnya seperti usulan kebutuhan peralatan kursi roda, pengadaan bantuan alat pendengaran dan lainnya.  

“Usulan berupa pembangunan memang dibatasi hanya dua, tapi kalau usulan selain itu boleh lebih,”tuturnya.

Plt Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, SH, MM, mengatakan, hasil Musrenbangcam, bakal ditindaklanjuti dan menjadi bahan dalam Musrenbang tingkat kabupaten. Dimana Musrenbangkab ini merupakan wewenang Pemda. Oleh sebab itu, ia mengajak para perwakilan dari masing-masing desa agar nantinya benar-benar mengawal daftar usulan ketika pembahasan dalam Musrenbangkab. Sehingga usulan pembangunan tersebut bisa semakin kuat dan dapat terealisasi seperti yang diharapkan masyarakat. 

BACA JUGA:SMPN 22 Usulkan Pembangunan Pagar

“Sudah kita sepakati usulan dari masing-masing desa, selanjutnya mari sama-sama kita kawal agar dapat terealisasi,”sampainya.

Sementara itu, Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi, yang menjadi peserta dalam Musrenbangcam tersebut, menyampaikan, dua usulan pembangunan dari desanya berupa hotmix jalan dan pengadaan Pamsimas. Ia sangat berharap usulan dari Lubuk Gedang di tahun 2026 mendatang dapat terwujud. Karena selama tiga tahun menjabat sebagai Kades, belum satu pun ada usulan dari Musrenbangcam terealisasi. 

“Kami dari Lubuk Gedang selama masa jabatan saya jadi Kades belum pernah dapat pembangunan. Maka tolong tahun 2026 ada usulan kami yang diwujudkan,”ucapnya.

Kategori :