16 Desa di Kecamatan Ipuh Siap Menyongsong TA 2025
16 Desa di Kecamatan Ipuh Siap Menyongsong TA 2025--screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Kecamatan Ipuh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perwakilan 16 desa dalam wilayah Kecamatan Ipuh pada Kamis pagi,(9/1) kemarin. Salah satu poin yang menjadi pokok bahasan dalam Rakor tersebut, pihak kecamatan mengevaluasi kinerja jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), sekaligus mematangkan semua langkah serta persiapan untuk menghadapi Tahun Anggaran (TA) 2025 ini. Selain itu, dalam Rakor tersebut Kecamatan juga membuka ruang diskusi dan tanya jawab dengan Kepala Desa (Kades) maupun perwakilan Kades yang berkesempatan hadir dalam kegiatan Rakor itu. Terutama masalah percepatan merealisasi kegiatan dalam TA 2025 ini. Dan menumbuhkan semangat desa untuk menyongsong tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Mantap! Kecamatan Ipuh 3 Besar Tertib Adminduk
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos, menyebut, kegiatan Rakor ini sebenarnya hanya untuk berdiskusi dengan para Kades se Kecamatan Ipuh. Mulai dari evaluasi kinerja yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing desa selama tahun 2024 kemarin. Selain evaluasi kinerja, mereka dari kecamatan juga menginstruksikan 16 desa di wilayah Kecamatan Ipuh ini, untuk mematangkan semua persiapan untuk menyongsong TA 2025. Mulai dari percepatan menetapkan berkas APBDes TA 2025 bagi desa yang sudah mendapat Nomor register RAPBDes dari bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Ya, hari ini (kemarin red) kita Rakor dengan Kades dalam rangka evaluasi kinerja. Sekaligus berdiskusi jika ada persoalan dan kendala di desa," kata Hernita Kamis,(9/1).
BACA JUGA:Menjelang Nataru Polsek Ipuh Amankan Puluhan Botol Miras
BACA JUGA:Kecamatan Ipuh Optimis Dana Insentif Tidak Silpa
Lanjutnya, sekarang kran register berkas RAPBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko sudah dibuka. Pihaknya dari kecamatan menginstruksikan semua desa yang sudah selesai mengevaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan, dan sudah melengkapi semua kekurangan yang menjadi catatan evaluasi di tingkat kecamatan. Untuk segera menyampaikan RAPBDes ke bagian untuk mendapatkan nomor register. "Kita mendorong 16 desa di Kecamatan Ipuh ini register RAPBDes di bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Karena sekarang kran untuk register RAPBDes sudah dibuka oleh bagian hukum Setdakab Mukomuko. Kita minta desa bisa mengejar target register dan penetapan APBDes 2025," imbuhnya