Menjelang Nataru Polsek Ipuh Amankan Puluhan Botol Miras

Menjelang Nataru Polsek Ipuh Amankan Puluhan Botol Miras--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com- Jajaran Polsek Mukomuko Selatan (Ipuh) Polres Mukomuko Polda Bengkulu, tempo hari kembali menggelar kegiatan rutin yaitu operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi Pekat Nala II tahun 2024 itu, personil Polsek MMS Ipuh menyisir semua titik sudut wilayah hukum Polsek MMS Ipuh. Dalam operasi itu, mereka berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai macam merek termasuk minuman jenis tuak. Semua jenis Miras yang mereka temukan dalam operasi itu, sekarang diamankan di Polsek MMS Ipuh. Selanjutnya semua jenis Miras hasil operasi Pekat itu, akan diserahkan ke Polres Mukomuko. Sementara untuk pemilik warung atau penjual Miras diberi teguran untuk tidak lagi menjual Miras.

BACA JUGA:Napi Pesta Miras dan Narkoba di Sel, Lapas Tanjung Raja Diguncang Skandal

Kapolsek MMS Ipuh, Iptu M. Setya Yuli Muhanto, SH dihubungi mengatakan, Operasi Pekat Nala II tahun 2024 ini mereka laksanakan dalam rangka untuk menciptakan kondisi aman, nyaman dan kondusif, menjalang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2025. Pelaksanaan operasi Nala II tahun 2024 ini salah satu kegiatan rutin yang mereka laksanakan. Dengan harapan menjelang hingga Natal dan tahun baru 2025 di wilayah hukom Polsek Ipuh berlangsung aman, nyaman dan kondusif. "Dalam operasi Pekat Nala II tahun 2024 dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru ini. Kita berhasil mengamankan puluhan miras berbagai macam merek. Termasuk minuman jenis tuak juga kita amankan," kata M Setya Yuli Senin,(16/12).

BACA JUGA:Lidah Buaya Ajaib, Rahasia Membuat Minuman Segar Tanpa Rasa Pahit dan Bau Menyengat

Adapun jenis minuman yang mereka amankan dalam Operasi Pekat Nala II tahun 2024 ini yaitu, Anggur Merah Botol besar sebanyak 2 Botol, Anggur Merah botol Kecil 2 Botol, Api Sebanyak 2 Botol, Kawa-Kawa Sebanyak 1 Botol, Newport Merah 1 Botol, Malaga besar 1 Botol, Malaga kecil 4 botol, Prost botol kecil sebanyak 24 botol, Prost Kaleng sebanyak 24 Kaleng, Singaraja Api botol kecil sebanyak 21 Botol, Singaraja Api Kaleng putih sebanyak, 24 kaleng dan minuman jenis tuak sebanyak 30 liter. Semua minuman hasil operasi itu mereka makan di Polsek Ipuh. "Semua jenis Miras hasil operasi ini kita kirim ke Polres Mukomuko, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk dimusnahkan. Sementara untuk pemilik warung atau orang yang menjual minuman tersebut, kita beri teguran dan peringatan untuk tidak lagi menjual Miras," imbuhnya

Ditambahkannya, menjelang Natal dan tahun baru 2025 ini, pihaknya dari Polsek Ipuh mengimbau semua masyarakat khusunya masyarakat Kebakaran Ipuh dan umumnya masyarakat Kabupaten Mukomuko, untuk berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan kondusif. Jika melihat orang yang gerak geriknya agak mencurigakan, segera melapor ke Polsek terdekat atau komunikasi dengan Bhabinkamtibmas.(ide)

 

Tag
Share