Lembaga Masyarakat Air Berau Tarik Diri Dari Pemerintah Desa
Musyawarah: Lembaga dan elemen masyarakat Desa Air Berau kembali melaksanakan musyawarah di tingkat desa terkait lambannya tindaklanjut surat permohonan pemberhentian Kades oleh Pemkab Mukomuko --
KORAN DIGITAL RM - Lembaga dan elemen masyarakat Desa Air Berau Jumat siang,(27/12) tempo hari kembali menggelar musyawarah. Dimana pokok bahasan pertama dalam musyawarah itu adalah menuntut pemerintah kabupaten segera memberhentikan Kepala Desa (Kades) Air Berau dari jabatannya. Dalam kegiatan musyawarah tersebut, semua lembaga dan elemen masyarakat desa setempat, sudah sepakat untuk menarik diri dari semua jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Air Berau termasuk kegiatan musyawarah penggunaan Dana Desa (DD). Setiap elemen masyarakat yang ada dalam wilayah Desa Air Berau ini, dibekukan khusus dalam kegiatan pemerintah desa. Semua elemen masyarakat tidak mau lagi terlibat dalam kegiatan apapun yang diselenggarakan oleh Pemdes Air Berau hingga adanya pergantian Kades baru.
BACA JUGA:Sumber Makmur Rampungkan Semua Kegiatan DD TA 2024
BACA JUGA:Simak Manfaat Tak Terduga Jamur Kuping , Apa Saja?
Salah satu masyarakat Desa Air Berau, Yasi Saprin mengatakan, musyawarah yang dilaksanakan pada jumlah kemarin itu dilaksanakan oleh anggota BPD Desa Air Berau. Dalam musyawarah itu semua lembaga dan elemen masyarakat hadir termasuk perwakilan dari perempuan juga hadir dalam musyawarah tersebut. Hasil kesepakatan dalam dilahirkan dalam musyawarah itu, semua lembaga dan elemen masyarakat Desa Air Berau saat ini dibekukan. Mereka tidak mau lagi terlibat dalam kegiatan apapun yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa Air Berau hingga batas waktu Kades Air Berau yang sekarang ini diberhentikan oleh Bupati Mukomuko. "Ya, Jumat siang tempo hari memang lembaga dan elemen masyarakat Air Berau kembali menggelar musyawarah. Masyarakat tetap menuntut Kades Air Berau segera diberhentikan dari jabatannya," ungkap Yudi Saprin melalui telepon seluler tempo hari.
Lembaga dan tokoh masyarakat Desa Air Berau sudah geram, karena pemerintah daerah lamban menindaklanjuti surat permohonan pemberhentian Kades yang sudah disampaikan oleh anggota BPD tersebut. Sekarang semua lembaga dan elemen masyarakat sudah menarik diri dari kegiatan pemerintah desa. Silahkan pemerintah desa berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat desa. Masyarakat tidak mau lagi ikut dalam pengurusan pemerintah desa. Masyarakat Desa Air Berau hanya berharap pemerintah daerah segera menyikapi surat permohonan warga yang disampaikan anggota BPD tersebut. "Setiap elemen masyarakat sudah sepakat tidak lagi ikut dalam kepengurusan pemerintah desa. Setiap elemen masyarakat sudah dibekukan khusus kepengurusan pemerintah desa," paparnya.
BACA JUGA:Waspada, 5 Minuman Ini Sangat Berbehaya Dikonsumsi Bersamaan Dengan Durian
BACA JUGA:Susu Kental Manis Manis di Mulut, Bahaya di Tubuh Si Kecil
Untuk diketahui, masyarakat Desa Air Berau minta Kades diberhentikan karena, Kades Air Berau diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri sah orang. Dimana kejadian ini diklaim sudah dua kali. Termasuk surat permohonan untuk pemberhentian Kades Air Berau ini juga sudah disampaikan dua kali ke Pemkab Mukomuko. Namun kedua surat hasil kesepakatan musyawarah tersebut sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari pemerintah daerah. Sementara berbagai upaya sudah dilakukan oleh masyarakat. Bahkan para ibu-ibu di Desa Air Berau, juga sudah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa Senin tanggal 23 Desember lalu. Para ibu-ibu menuntut Kades Air Berau diberhentikan. Sekarang giliran lembaga dan elemen masyarakat di desa ini dibekukan dalam pengurusan pemerintah desa.*