Pengurus BUMDes Kota Praja Diberi Pelatihan Pengelolaan, Pengembangan dan Petanggungjawaban

Pengurus BUMDes Kota Praja Diberi Pelatihan Pengelolaan, Pengembangan dan Petanggungjawaban--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMBDes) Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, diberi pelatihan. Acara berlangsung di aula pertemuan desa setempat. Pada Kamis 19 Desember 2024. Pelatihan tersebut guna meningkatkan pengelolaan, pengembangan dan pertanggungjawaban BUMDes. Adapun BUMDes Kota Praja bergerak dibidang usaha air minum isi ulang yang baru berjalan tahun ini. Ada dua narasumber yang dihadirkan. Narasumber pertama Jaswanto, selaku Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos. 

BACA JUGA:Pemdes Batu Ejung Bentuk Pengurus Baru BUMDes

BACA JUGA:BUMDes se Kecamatan Ponsu Diberi Pembinaan

Kades Kota Praja, Parji mengatakan, setelah sekian lama, akhirnya tahun ini pengelolaan BUMDes Kota Praja berjalan. Dimana BUMDes bergerak dibidang usaha isi ulang air minum. Tahun ini pemerintah desa juga telah mendirikan satu bangunan kios BUMDes yang terletak dibelakang sekolah Taman Kanak-kanak (TK). Oleh sebab itu, para pengurus BUMDes perlu diberi pelatihan terkait pengelolaan, pengembangan dan pertanggungjawaban. 

“BUMDes kita ini baru berjalan tahun ini. Maka para pengurusnya perlu diberi pelatihan terkait pengelolaan, pengembangan dan pertanggungjawaban,”katanya.

Lanjut Kades, karena pengerus dan pengelola BUMDes tidak sama dengan warung atau usaha sendiri. BUMDes dibiayai modal oleh uang negara untuk kesejahteraan desa. Tentu seluruh aspek yang berkaitan dengan BUMDes harus jelas. Dari mulai aspek pengelolaan, pengembangan dan paling penting pertanggungjawaban. Satu rupiah saja uang negara digunakan, pertanggungjawabannya harus ada. Apalagi penyertaan modal BUMDes juga lumayan. Salah-salah dalam mengelola BUMDes akan berakibat fatal dan sudah sangat banyak contohnya. 

BACA JUGA:Penyertaan Modal Hanya Bisa Diberikan ke BUMDes Berbadan Hukum

BACA JUGA:BUMDes Pulai Payung Ringankan Tugas DLH

“Karena megnelola BUMDes tentu tidak sama dengan mengelola usaha sendiri. Salah-salah dalam mengelola berakibat fatal,”pungkasnya. 

Oleh sebab itu, ia berharap melalui pelatihan tersebut para anggota BUMDes dan pihak-pihak terkait lainnya bisa lebih memahami tata cara pengelolaan sampai pertanggungjawaban. Muda-mudahan BUMDes yang dikelola tangan yang tepat dapat berkembang dan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes). Sehingga kedepan usaha-usaha dari BUMDes Kota Praja dapat bertambah, bukan hanya di satu item. 

“Kalau pengelolaan dan pertanggungjawaban bagus, tentu hasilnya akan ikut. Harapan kami BUMDes ini cepat berkembang,”tutupnya.(den)

 

Tag
Share