Ditinggal Jualan, Rumah Warga Lubuk Gedang Dilahap Sijago Merah

Dokumentasi setelah api telah berhasil dipadamkan.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com – Pada Minggu malam 3 November 2024, sijago merah kembali melahap sebuah rumah di Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang. Diketahui rumah tersebut milik salah seorang warga bernama Helen, namun dikontrakan ke Sumarni (44). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun kerugian yang dialami korban cukup banyak, senilai Rp 20 juta. 

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K. M.S.I. melalui Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Otorius Gea, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Kapolsek mengatakan, ketika peristiwa kebakaran, pihaknya juga langsung turun ke lokasi kejadian. Terkait kronologi kejadian, kebakaran tersebut terjadi pada Minggu 3 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wib.

Ketika api mulai melahap rumah, Sumarni sedang tidak dilokasi. Pasalnya ia tengah berjualan nasi goreng di simpang empat Lubuk Pinang. Ia mengetahui rumah kontrakannya terbakar ketika ditelepon tetangga yang bernama Susi. Sontak mendapat kabar tersebut, Sumarni langsung pulang. Sesampai dilokasi didapati api sudah mulai melahap bangunan rumah. Tak lama setelah itu, pihak Polsek Lubuk Pinang dan petugas pemadam kebakaran datang kelokasi. Bersama-sama para warga kerjasama memadamkan api yang telah membesar. 

“Ketika mendapat informasi kebakaran kita langsung turun ke lokasi dan api memang sudah melahap bangunan rumah,”kata Kapolsek.

BACA JUGA:25 Petugas PTPS Kecamatan Lubuk Pinang Diambil Sumpah

BACA JUGA:Desa Penerima Dana Insentif Tahun 2024 Masih Gigit Jari

Setelah api berhasil dipadamkan, beberapa atribut rumah dan sebagian besar bangunan tidak bisa diselamatkan. Diantaranya seperti kasur dan peralatan rumah tangga lainnya habis terbakar. Terkait penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Namun besar dugaan, bahwa sumber api pertama kali dari konsleting Karena keterangan dari Sumarni, ketika ditinggal tidak ada menyalakan api. Sehingga sementara diperkirakan akibat hubungan arus pendek. 

“Sebagian besar bangunan dan atribut rumah tidak terselamatkan, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik arus pendek,”sambungnya.

Maka dari itu, Kapolsek Lubuk Pinang mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Terlebih ketika hendak meninggalkan rumah, pastikan seluruh kontak listrik tidak terpakai dimatikan. Memadamkan aliran listrik tidak terpakai sebagai upaya meminimalisir terjadi kebakaran yang disebabkan dari korsleting listrik. Terlebih sudah banyak contoh peristiwa kebaran rumah dipicu korsleting listrik.

“Maka dari itu diimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan behati-hati, jika ingin keluar rumah pastikan colokan litrik tidak terpakai dicabut dan dipadamkan,”tutupnya.

Tag
Share