Desa Penerima Dana Insentif Tahun 2024 Masih Gigit Jari

Kades Air Bikuk, Aleston --

KORAN DIGITAL RM - Masing-masing desa yang berhasil menjadi penerima dana Alokasi Kinerja Pemerintah Desa, atau dana tambahan menjelang akhir tahun ini belum bisa bergerak. Sebab, hingga saat ini dana insentif tersebut belum bisa cair. Sementara semua persiapan untuk penggunaan anggaran tersebut sudah dimatangkan sebaik mungkin. Namun, sampai saat ini dana tambahan tersebut tak kunjung bisa dicairkan. Padahal, desa berencana untuk melakukan percepatan merealisasikan anggaran tersebut. Dengan target dana insentif ink, bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir Desember 2024 ini. Sehingga awal tahun 2025 mendatang, desa penerima dana insentif, juga bisa fokus merealisasikan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

BACA JUGA:3 Desa di Sungai Rumbai Sabet Dana Alokasi Kinerja TA 2025

BACA JUGA:Dukung Kecamatan Ipuh Tertib Adminduk

Kepala Desa (Kades) Air Bikuk, Aleston mengatakan, Desa Air Bikuk merupakan salah satu desa penerima dana insentif atau dana alokasi kinerja pemerintah desa tahun ini. Sekarang, ia mengaku belum ada mendapat informasi terkait dengan kepastian kapan dan insentif ini bisa cair dan masuk ke Rekening Kas Desa (RKD). Informasi terakhir yang dia peroleh dari Dinas PMD Mukomuko, untuk pencairan dana insentif tersebut masih menunggu evaluasi gubernur. "Hingga saat ini dana insentif belum bisa dicairkan. Kita masih menunggu instruksi dari kabupaten kapan dana itu bisa dicairkan. Yang jelas persiapan di desa sudah dimatangkan. Berkas pengajuan untuk pencairan dana itu juga sudah kita sampaikan ke Kabupaten. Sekarang kita masih menunggu," kata Aleston.

BACA JUGA:Tampil Lebih Muda dan Segar! Cara Menghilangkan Kantung Mata dengan Mudah

BACA JUGA: iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia, Komitmen Investasi Jadi Alasan Utama

Lanjutnya, khusus untuk Desa Air Bikuk, sekarang tinggal menunggu anggaran masuk ke RKD. Untuk persiapan semua sudah dimatangkan. Sesuai dengan hasil kesepakatan yang dilahirkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu. Dana insentif sebesar Rp 144.516 tersebut, rencananya digunakan untuk pembangunan fisik. Yaitu lanjutan pembangunan drainase. Persiapan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut sudah dimatangkan. Dan tinggal dieksekusi setelah anggaran tersedia. "Penggunaan dana insentif itu, kita sepakati untuk pembangunan fisik. Pembangunan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa air bikuk. Target kita kemarin, kalau sekarang dana itu sudah cair. Sebelum akhir Desember kegiatan sudah selesai. Dan sudah dilakukan serah terima, itu target kita. Tetapi, sekarang dana itu belum bisa dicairkan dan kita masih menunggu," tambahnya.*

Tag
Share