Empat Pejabat Setdakab Bakal Bersaing Rebut Kursi Sekda MM

Calon Sekda Mukomuko 2025.-Amris-Radar Mukomuko

koranrm.id - Informasinya sebanyak 4 pejabat teras di Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Mukomuko bakal bersaing merebut kursi jabatan sekretaris daerah (Sekda) dalam lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris daerah yang sedang berproses. Saat ini dikabarkan 4 pejabat ini tengah mempersiapkan berkas atau dokumen syarat mendaftar untuk seleksi calon Sekda Mukomuko. 

Adapun 4 pejabat yang diisukan akan bersaing, yaitu pertama Drs. H. Marjohan yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda Mukomuko dan juga kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja. Kedua, Asisten I Setdakab Mukomuko Haryanto,S.KM yang juga saat ini dipercaya sebagai Plt Kepala BKPSDM Mukomuko. Ketiga, Agus Sumarman,M.Ph yaitu Asisten II Setdakab Mukomuko yang juga Plt Kadis Perhubungan. Terakhir atau keempat Junaidi,SP staf ahli bupati dan juga Plt Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko.

Agus Sumarman saat diminta keterangannya, mengaku sampai sekarang belum mendaftar untuk ikut lelang jabatan Sekda. Namun dirinya tidak menampik, jika berencana mendaftar, bahkan beberapa syarat sudah mulai disiapkan.

BACA JUGA:Akhirnya, PPPK Mukomuko Gajian

"Kalau mendaftar belum, syarat kita siapkan dulu, mudah-mudahan nanti bisa dilengkapi hingga dapat mendaftar, waktu masuh ada beberapa hari lagi untuk pendaftaran seperti dalam pengumuman," kata Agus.

Haryanto juga demikian, ia belum mendaftar dan belum memastikan untuk ikut dalam lelang jabatan sekda Mukomuko. Namun sebagai Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, dirinya mengatakan lelang dilakukan secara terbuka, seluruh pejabat yang sudah memenuhi syarat bisa ikut seleksi. Ia juga mengakui sudah ada beberapa pejabat atau mantan pejabat yang berkoordinasi dengan panitia terkait dengan proses lelang yang sedang berjalan.

"Kalau saya lihat dulu, kalau memang nanti syaratnya lengkap akan ikut. Yang pasti lelang ini terbuka, siapapun boleh ikut asal memenuhi syarat yang ditetapkan," paparnya.

Untuk diketahui sesuai dengan surat pengumuman nomor:800.1.2.6/4/PANSEL.JPT.MM/VIII/2025 tentang seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2025. 

BACA JUGA:Forum Komunikasi Publik KPPN Mukomuko, MTsN Raih 3 Penghargaan

Jadwal pendaftaran, penerimaan berkas lamaran dan seleksi administrasi dimulai tanggal 13 hingga 27 agustus, pada 28 agustus pengumuman seleksi administrasi. Pelaksanaan assessment  tanggal 1 dan 2 september nanti, pada 3 september tes menulisan makalah dan wawancara akhir. Terus penelusuran rekam jejak dan pengumuman hasil akhir 8 september 2025.

Diantara syarat bagi peserta, usia paling tinggi 58 tahun, pendidikan minimal S1, sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).  Terus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli mandya paling singkat 2 tahun. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang paling rendah Pembina Tingkat I, IV/b.

Untuk cara mendaftar, pendaftaran dilakukan secara online melalui Aplikasi ASN Karier BKN di laman https://asnkarier.bkn.go.id/ mulai tanggal 13 sampai dengan 27 Agustus 2025. 

Pelamar wajib login ke laman https://asnkarier.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun MyASN masing-masing dan melengkapi profil pelamar serta memastikan identitas diri sudah lengkap dan sesui pada menu profil aplikasi ASN Karier BKN.

BACA JUGA:Penutupan TMMD Ke-125 Kodim Mukomuko Diwarnai Bagi Bansos dan Bazar Pangan Murah

Selain melengkapi dokumen persyaratan di laman https://asnkarier.bkn.go.id/, pelamar juga wajib menyampaikan seluruh dokumen persyaratan administrasi secara lengkap dibuat satu rangkap dimasukkan ke dalam stop map plastik snelhecter (berlobang) ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi beserta dokumen persyaratan dan diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi yang beralamat di BKPSDM Kabupaten Mukomuko jalan Imam Bonjol Komplek Perkantoran Pemdakab Mukomuko pada hari dan jam kerja (jam kerja hari senin s.d. kamis 07.30 WIB s.d. 16.00 WIB dan hari Jum’at 07.30 WIB s.d. 16.30 WIB).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan