Lanjut Godok APBDes TA 2025

Kantor Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai --

KORAN DIGITAL RM - Jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, sekarang ini sudah fokus dengan proses menyusun berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Sejauh ini, 8 dari 9 desa di kecamatan itu sudah selesai menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Sembari menunggu desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan untuk tahun 2025. Masing-masing desa terus berproses dan melengkapi semua kekurangan lampiran berkas APBDes. Sesuai dengan schedule yang sudah ada, paling lambat sebelum akhir Desember mendatang, semua desa ditargetkan sudah menetapkan APBDes tahun 2025.

BACA JUGA:Siap-siap Realisasikan Dana Insentif

BACA JUGA:Presiden terpilih Prabowo Panggil 49 Calon Menteri Untuk Dikomfirmasi Ada Putra Bengkulu

Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dihubungi mengatakan, pihaknya dari pendamping mulai sejak Agustus dan September lalu sudah mendorong semua desa untuk melakukan percepatan dalam penyusunan RKPDes. Tahapan pertama desa melaksanakan Musdes dalam rangka untuk menampung usulan dari masyarakat. Kemudian memilah usulan untuk ditegakkan menjadi skala prioritas. Terutama prioritas pembangunan fisik yang sesuai dengan kewenangan desa. Selanjutnya, skala prioritas tersebut ditetapkan dalam RKPDes. Kemudian untuk selanjutnya, semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam RKPDes tersebut  akan dituangkan dalam APBDes yang sekarang mulai digodok oleh desa. "Ya, semua desa sudah berproses menyusun APBDes. Karena untuk RKPDes sudah selesai ditetapkan. Dan usulan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam RKPDes tersebut, sekarang ditetapkan dalam APBDes," kata Satang Zaelani Sidik. 

BACA JUGA:Resep Nugget Ayam Sederhana: Lezat, Sehat, dan Mudah Dibuat di Rumah

BACA JUGA:7 Ciri Orang Yang Cerdas, Tak Cuman Mempunyai Skor IQ Tinggi

Lanjutnya, selayang masih ada satu desa yang baru selesai melaksanakan Musdes usulan pembangunan. Sementara untuk penetapan RKPDes belom selesai, saat ini berkas RKPDes masih dalam proses penyusunan oleh ketua tim penyusun. Adapun desa yang belum menetapkan RKPDes saat ini, yaitu Desa Gajah Mati. Pihaknya minta, desa yang belum ini bisa melakukan percepatan untuk segera menetapkan RKPDes. Kemudian lanjut menyusun APBDes. Untuk Desa Gajah Mati ini memang jauh tertinggal, dari 9 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini, hanya Desa Gajah Mati yang belum melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes 2025. "Ya, masih ada satu desa lagi, Desa Gajah Mati yang belum melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes tahun 2025. Untuk desa yang lain sudah selesai semua, bahkan sudah mulai menyusun APBDes," tambah Santang.*

Tag
Share