RKPDes 2025 Ditetapkan, Pondok Tengah Bakal Fokus Bangun Jalan

Musrebangdesa penetapan RKPDes 2025 Desa Pondok Tengah.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com – Sepertinya arah pembangunan di Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto tahun depan bakal tetap mengarah ke pembangunan jalan. Hal tersebut berdasarkan usulan masyarakat, ketika pemerintah desa setempat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun 2025. Pada Kamis 19 September 2024. Bertempat di aula pertemuan Desa Pondok Tengah.

Kades Pondok Tengah, Misran ketika dikonfirmasi menyampaikan, selain tengah fokus menuntaskan program kegiatan tahun 2024, mereka juga mulai melakukan perencanaan untuk 2025. Adapun tahap perencanaan yang telah mereka lakukan, yakni melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes 2025. Cukup banyak usulan yang disampaikan masyarakat. Namun semua usulan fisik mengarah ke pembangunan jalan. Diantaranya seperti pembangunan rabat beton pemukiman dan Jalan Usaha Tani (JUT), serta pengoralan dengan volume keseluruhan sekitar 1 kilometer (km). 

“Kita kemarin melaksanakan Musrenbangdesa penetapan RKPDes 2025. Adapun usulan masyarakat seluruhnya mengarah ke jalan,”kata Kades.

BACA JUGA:Bupati Berjuang di Pusat Demi Kemajuan Mukomuko

BACA JUGA:Pecah Telur Nelan Indah Tuntas Tetapkan RKPDes Tahun 2025

Lanjutnya, pasalnya mayoritas warga Pondok Tengah merupakan para petani sawit. Sedangkan akses menuju lahan perkebunan kondisinya cukup banyak belum memadai. Dimana kondisi jalan tersebut mayoritas masih berupa tanah. Jika hari hujan, banyak kendaraan yang sulit melintas. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Sehingga para warga kerap mengeluhkan kondisi tersebut. 

“Sebab kondisi jalan sebagai akses pertanian di desa kita cukup mengkhawatirkan. Padahal mayoritas warga merupakan petani sawit,”sambungnya.

Kemudian Kades juga mengatakan, seluruh usulan pembangunan yang disampaikan tetap akan ditampung oleh pemerintah desa. Namun terkait realisasinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Karena seperti diketahui, anggaran Dana Desa (DD) jumlahnya terbatas. Maka diharapkan kepada para warga agar sama-sama bijak menentukan bangunan prioritas jika anggaran yang tersedia tidak mempu mengcover seluruh usulan.

“Namun tetap terkait bangunan prioritas kita akan matangkan kembali di musyawarah penetapan APBDes nanti,”tutupnya.

Tag
Share