Pemdes Banjarsari Tentukan Titik Bangunan Tahun 2025
Survey Lokasi: Kegiatan survey lokasi perencanaan pembangunan fisik tahun 2025 yang dilaksanakan oleh tim penyusun RKPDes Desa Banjarsari--
KORAN DIGITAL RM - Tim penyusun Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2025, Desa Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai, Kamis,(12/9) kemarin turun ke lokasi untuk penetapan titik dan volume bangunan untuk tahun 2025 mendatang. Adapun lokasi yang mereka cek, yaitu lokasi pembangunan pelapis tebing, peningkatan Jalan serta pembangunan paving blok gedung Posyandu dan pembangunan paving blok halaman kantor desa. Sekarang semua rencana pembangunan tahun 2025 tersebut, sudah ditetapkan dalam berkas RKPDes oleh BPD dalam Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu. Setelah desain gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan itu selsai nanti, perencanaan kegiatan tersebut langsung ditetapkan dalam APBDes TA 2025.
BACA JUGA:Jumlah Penerima Dana Insentif di Kecamatan XIV Koto Menurun Drastis
BACA JUGA:Talang Sakti Mulai Fisik DD Tahap Dua, Kades Optimis Tuntas Tepat Waktu
Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Muh. Sopyan melalui Sekdes, Ali Usman saat dihubungi mengatakan, sesuai dengan target pihaknya. Awal September lalu khusus untuk kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas penggunaan Dana Desa (DD) sesuai kewenangan desa tahun anggaran 2025 mendatang sudah ditetapkan dalam RKPDes. Sekarang lokasi pembangunan tersebut sudah dicek termasuk volumenya juga sudah diukur. "Ya, hari ini kita survey lokasi pembangunan fisik tahun 2025. Ada beberapa jenis kegiatan fisik yang akan kita realisasikan tahun 2025 mendatang. Semua usulan kegiatan yang sudah ditegakkan dalam RKPDes tersebut sudah kita survey dan ukur volumenya," kata Ali Usman Kamis,(12/9) kemarin.
Sekarang lanjut Ali Usman, pihaknya masih menunggu desain gambar RAB bangunan perencaan tahun 2025 tersebut. Setelah desain gambar dan RAB pembangunan fisik itu selsai nanti. Mereka langsung menjadwalkan kegiatan Musyawarah penetapan berkas APBDes. Untuk penetapan APBDes ini, juga sudah koordinasi dengan BPD. Karena hajat penetapan APBDes ini adalah kebijakan BPD. Namun, untuk pelaksanaan kegiatan Musyawarah penetapan APBDes tersebut dilaksanakan jajaran perangkat desa. "Target kita dalam bulan September ini APBDes tahun 2025 sudah kita tetapkan. Kemudian kita lanjut evaluasi di tingkat kecamatan. Setelah itu kita langsung register di bagian Hukum Setdakab Mukomuko. Sehingga awal tahun 2025 mendatang kita sudah bisa fokus dengan pengajian tahap I," bebernya.
BACA JUGA:Kades Jangan Sedih Kalau Dihujat
BACA JUGA:Perangkat Desa Manjuto Jaya Diberi Pelatihan
Ditambahkan Ali Usman, untuk kegiatan pembangunan fisik yang sudah disurvey dan ditetapkan dalam RKPDes dan akan ditetapkan dalam APBDes nanti. Belum bisa dipastikan akan terealisasi 100 persen tahun 2025 mendatang. Pasalnya, sampai saat ini mereka tidak mengetahui berapa besaran pagu anggaran DD yang akan mereka terima tahun 2025 nanti. Namun, penyusunan RKPDes dan APBDes tahun 2024 ini, acuannya adalah pagu indikatif tahun 2024 ini. Oleh sebab itu, mereka berharap pagi DD yang akan mereka terima tahun depan tidak kurang satu tahun sekarang. Sehingga bangunan yang direncanakan ini bisa terealisasi 100 persen. "Harapan kita untuk merealisasi kegiatan ini 100 persen, besaran DD yang kita terima tahun depan jangan sampai kurang dari tahun ini. Selain itu, masalah penggunaan DD juga diharapkan tidak ada perubahan," tambahnya.*