Perangkat Desa Manjuto Jaya Diberi Pelatihan

Dokumentasi pelatihan perangakat Desa Manjuto Jaya.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto gelar pelatihan dan sosialisasi penyusunan laporan keuangan desa. Berlangsung diaula kantor Desa Manjuto Jaya. Pada Selasa 10 September 2024. Tujuan dari pelatihan tersebut, yakni meningkatkan kinerja perangkat yang tertib administrasi. Adapun yang menjadi narasumber, yaitu Aidil Fitra selaku admin Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. 

Kades Manjuto Jaya, Yasir dalam sambutan singkatnya menyampaikan, kelengkapan administrasi merupakan yang sangat penting dalam sebuah organisasi pemerintahan. Terlebih kelengkapan administrasi laporan keuangan. Maka dari itu dalam pelatihan ini melibatkan semua perangkat desa serta menghadirkan perwakilan dari DPMD Kabupaten. Sehingga kedepannya masing-masing perangkat desa bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Karena percuma pembangunan dan realisasi program kegiatan bagus, tapi laporan administrasi jelek. 

“Kegiatan ini merupakan upaya yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa terutama tentang tertib administasi,”kata Kades.

BACA JUGA:Minimalisir Risiko Bencana, BPBD Gelar Pelatihan TRC

BACA JUGA:Rahasia Sehat Alami: Manfaat Bengkoang yang Jarang Diketahui untuk Kulit dan Tubuh

Aidil Fitra mengatakan, materi yang disampaikan terkait penguatan administrasi dan tugas serta fungsi masing-masing perangakat desa. Karena para Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Sesi (Kasi) memiliki tugas dibawah wewenang mereka masing-masing. Terlebih pemerintah desa itu sendiri selaku Pemegang Kuasa Anggaran (PKA). Selain itu, penguatan administrasi juga sangat penting agar Kaur dan Kasi tidak bingung menyelesaikan administasi diakhir tahun anggaran. 

“Materi yang kami sampaikan secara garis besar terkait penguatan administarasi dan tugas serta fungsi masing-masing perangkat desa,”katanya.

Masih dikatakan Aidil, selain untuk laporan internal, penguatan pemahaman administarasi dan tupoksi masing-masing juga akan bermanfaat dan mempermudah proses audit dari Inspektorat. Seperti diketahui, Inspektorat rutin melakukan audit ke desa. Sehingga semua Kaur dan Kasi bisa bertanggungjawab pada tugas mereka. Sehingga proses audit tidak membebankan hanya ke satu Kaur, yakni Kaur Keuangan. 

“Selain untuk kepentingan internal desa, penguatan administrasi dan paham tupoksi masing-masing juga akan berguna ketika pemeriksaan audit,”tutupnya.

Tag
Share