Tergantung Ketua Yayasan, Guru Sekolah Swasta Ada Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024, Ikuti Ketentuanya
Guru Swasta.--istimewa
Itupun, kata Temu, dengan syarat harus ada persetujuan dari ketua yayasan yang di sekolah swasta dan apabila guru tersebut masih aktif mengajar hingga masa rekrutmen 2024 ini.
Peluang ini dibuka, lantaran banyaknya keluhan dari yayasan karena kehilangan guru-guru terbaiknya setelah mengikuti seleksi PPPK pada tahun-tahun sebelumnya dan PPPK ini ditempatkan di sekolah negeri sehingga mengganggu proses pembelajaran di sekolah swasta.
Jika guru swasta telah memenuhi kriteria pelamar prioritas dan lolos seleksi administrasi, maka bisa mengikuti seleksi kompetensi yang menggunakan hasil seleksi tahun 2021 lalu.
Selain itu, jika pelamar memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek, mereka juga mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis dalam rekrutmen ini.
Kesimpulannya, pelamar dinyatakan lolos seleksi jika berperingkat terbaik, jika pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, ia dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu yang diusulkan pembina kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB nantinya.*