Gelar Musrenbangdes, RKP dan RPJMDes Sumber Mulya Ditetapkan
Musrenbangdes Sumber Mulya.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di aula kantor desa setempat, Rabu (24/9/2025).
Acara ini dihadiri Camat Penarik Khairul Saleh, SKM, MM didampingi Kasi Ekobang Muhammad Dzala’il, S.Pd. Turut hadir pula pendamping desa profesional Kecamatan Penarik Irpan, SH, Babinsa Koramil 0428/03 Penarik, Bhabinkamtibmas Polsek Penarik Raya, ketua dan anggota BPD, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes kali ini membahas dua agenda penting, yakni penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2026.
Berdasarkan pagu indikatif 2025, total dana yang dikelola Pemerintah Desa Sumber Mulya mencapai Rp1,2 miliar. Sejumlah program prioritas tahun 2025 di antaranya pembangunan jalan rabat beton RT 04 sepanjang 245 meter, peningkatan fasilitas Posyandu (ruang tunggu), pembangunan lapangan bola voli, program ketahanan pangan, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Kades Sumber Mulya, Suparni, melalui Sekdes Wasno menjelaskan bahwa RKP Desa 2026 disusun dengan acuan pagu indikatif tahun berjalan sebesar Rp1,2 miliar.
“Sebagai pedoman, kita menggunakan pagu anggaran 2025. Mudah-mudahan ADD dan DD tahun 2026 sama dengan tahun ini, syukur kalau ada kenaikan,” ujar Wasno.
Ia menambahkan, seiring perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun, RPJMDes juga perlu disesuaikan. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Karena jabatan kades diperpanjang, otomatis RPJMDes juga dilakukan perubahan,” tambahnya.
Adapun perencanaan pembangunan desa meliputi empat bidang utama, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Bidang-bidang tersebut mencakup pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, air bersih), pengembangan ekonomi terutama sektor pertanian, peningkatan pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan teknologi dan kelembagaan masyarakat desa.
Melalui forum musyawarah desa ini, aspirasi masyarakat diakomodasi sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan, sehingga program desa dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan berkesinambungan.