RKPDes Resno Tahun 2026 Ditetapkan, Ini Prioritas Pembangunannya
RKPDes Resno Tahun 2026 Ditetapkan, Ini Prioritas Pembangunannya.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa Resno, Kecamatan V Koto, terus mematangkan perencanaan program kerja untuk tahun 2026. Tempo hari, Rabu 24 September 2025, pihak desa menggelar Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026. Ada beberapa bangunan prioritas tahun depan yang telah disepakati, yaitu pengoralan jalan lingkungan 650 meter. Selanjutnya bangunan drainase dan pengoralan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 500 meter. Ada juga usulan prioritas untuk Musyawarah Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), yakni plat duiker jalan lingkungan, pelapis tebing serta pengoralan Jalan Usaha Produksi (JUP).
Kades Resno, Mardalius mengatakan, pihaknya bersama BPD telah melaksanakan Musrenbangdesa Penetapan RKPDes untuk tahun 2026. Selain penetapan RKPDes, kegiatan itu juga menampung aspirasi yang akan disampaikan ke Musrebangcam tahun depan. Adapun usulan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPDes, yaitu pengoralan jalan lingkungan, drainase dan pengoralan JUT. Sedangkan untuk usulan yang tidak bisa terakomodir lewat Dana Desa (DD), dimasukkan ke usulan Musrebangcam, seperti TPT, pelapis tebing dan pengoralan JUP.
“Kita telah melakukan Musrenbangdes dalam rangka penetapan RKPDes untuk tahun anggaran 2026,”kata Kades.
Masih Kades, setelah penetapan RKPDes selesai, mereka langsung melakukan register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Hal itu memang sengaja dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan. Sebab berkas RKPDes sesuai regulasi harus diregister di September ini. Selanjutnya akan mulai tahap penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Mereka menargetkan bisa melakukan penetapan APBDes tahun 2026 tepat waktu, yakni sebelum 31 Desember mendatang.
“Setelah berkas RKPDes selesai diregister ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Kita lanjut garap APBDes,”demikian Kades.