Gembok Kantor Desa Air Berau Dibuka Setelah Kades Dipecat

Rapat: Camat Pondok Suguh berupaya memediasi dan memberikan arahan serta pandangan agar BPD dan Lembaga Adat Desa Air Berau membuka segel kantor desa--

KORAN DIGITAL RM - Warga Desa Air Berau melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Adat, Kepala Kaum dan Karang Taruna Air Berau dengan tegas menyatakan segel atau gembok kantor Desa Air Berau dibuka setelah adanya Surat Keputusan (SK) pemberhentian, April Sebagai Kepala Desa Air Berau. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat Desa Air Berau pada saat rapat bersama camat Pondok Suguh pada Kamis,(28/3) kemarin. Tindakan BPD dan Lembaga Adat bersama warga yang menyegel kantor desa ini sangat disayangkan pihak Kecamatan Pondok Suguh. Karena, hal tersebut menghambat pelayanan masyarakat di tingkat desa. 

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos saat dihubungi menyebut, pihaknya memang sudah berupaya untuk mediasi dengan BPD, Lembaga Adat Kepala Kaum dan Karang Taruna Desa Air Berau terkait dengan penyegelan kantor desa. Namun, hasil pertemuan singkat dengan tokoh masyarakat Desa Air Berau tersebut tidak membuahkan hasil. Kesimpulan rapat itu mereka dengan tegas mengatakan tidak akan membuka segel kantor Desa Air Berau sebelum adanya SK pemberhentian Kades, April. "Hari ini (kemarin red) kita mengundang tokoh masyarakat Desa Air Berau ke Kecamatan. Dan memberikan arahan dan pandangan agar mereka mau membuka segel kantor desa air berau. Namun, tetap mereka tetap tidak mau membuka kantor desa tersebut sebelum adanya SK pemberhentian Kades, April," kata Rustam.

BACA JUGA:Safari Ramadhan ke Pauh Terenja, Bupati Sampaikan Tentang Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

BACA JUGA:Honor Telat Dibayar, Pegawai Sarak Talang Sepakat Mengundurkan Diri

Kantor Desa Air Berau disegel oleh BPD dan Lembaga Adat Air Berau sejak Kamis 22 Maret 2024 lalu hingga sekarang segel dan gembok kantor desa tersebut belum dibuka. Semua pelayanan di kantor desa air berau dihentikan menjelang adanya SK pemberhentian Kades. Tindakan yang dilakukan oleh BPD dan Lembaga Adat ini sangat disayangkan pihak kecamatan. Karena penyegelan kantor desa itu sudah menghambat pelayanan masyarakat di tingkat desa. "Kita sangat menyayangkan tindakan BPD dan Lembaga Adat Air Berau ini. Karana tindakan mereka sudah menghambat pelayanan dan masalah kinerja desa lainnya. Kita sudah berupaya untuk memberikan solusi. Tetapi mereka tetap ngotot tidak mau membuka kantor desa tersebut," ungkap Rustam Effendi.

Desa Air Berau sebelumnya dikatakan sudah berhasil melakukan percepatan mulai dari penyusunan hingga penetapan APBDes tahun 2024. Bahkan pengajuan pencairan DD tahap I tahun 2024 juga agak cepat. Hingga sekarang Dana Desa (DD) tahap I Desa Air Berau sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) dan tinggal ditarik. Namun, anggaran tahap I tersebut belum dicairkan dan direalisasikan. Saat ini jangankan mencairkan DD, masuk ke kantor desa saja tidak bisa. Sementara salah satu program yang bersumber dari DD tahap I yang harus dipercepat yaitu  penyaluran BLT-DD. Karena warga yang menerima BLT-DD ini adalah warga yang tidak mampu dan warga yang sangat membutuhkan. "DD tahap I Desa Air Berau sudah masuk ke RKD dan tinggal ditarik. Tapi anggaran itu belum bisa direalisasikan karena kantor desa disegel dan digembok," imbuh Sekdes Air Berau, Anita Sustiana.*

Tag
Share