Honor Telat Dibayar, Pegawai Sarak Talang Sepakat Mengundurkan Diri

Honor Telat Dibayar, Pegawai Sarak Talang Sepakat Mengundurkan Diri.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto saat ini tengah mendapatkan permasalahan serius. Pasalnya delapan dari sembilan pegawai sarak dan adat desa tersebut telah mengundurkan diri. Akibatnya adat istiadat yang kental di desa ini terpaksa vakum untuk sementara waktu.

Diketahui penyebab pengunduran diri tersebut akibat sering keterlambatan pembayaran gaji. Bahkan informasinya, gaji pegawai sarak dan adat tahun 2023 baru dibayar pada Februari 2024 oleh pemerintah desa. Selain itu kejelasan sumber gaji sarak dan adat juga masih samar.

Sebab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) honor anggota sarak dan adat hanya untuk 4 orang. Dalam upaya mencari solusi atas permasalahan ini, Pada Rabu 27 Maret 2024, para warga, lembaga adat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pemerintah Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto berkumpul di kantor Kecamatan V Koto.

Kegiatan musyawarah berlangsung alot, dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 Wib. Sebab beberapa kali mediasi di tingkat desa tak kunjung ada jalan keluar. Kemudian permasalahan ini juga berimbas kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Sebab pihak BPD enggan menandatangani berkas APBDes 2024, jika adat istiadat desa masih belum aktif.  

BACA JUGA:Amil Zakat Wajib Tahun Aturan Ini

Camat V Koto, Feri Irawan S.H, M.M mengatakan, memang permasalahan di Talang Sepakat ini telah ada sejak beberapa waktu lalu sebelum ia menjabat Camat. Maka dalam upaya mencari solusi atas permasalahan tersebut, pihak kecamatan memfasilitasi agar ada titik terang. Sebab jika terus dibiarkan tentu akan semakin keruh. Selain itu, dampak dari vakumnya adat istiadat desa tentu sangat besar. Apalagi masing-masing desa biasanya memiliki adat yang cukup kental.

“Kita memfasilitasi Desa Talang Sepakat untuk mencari solusi atas permasalahan mengenai vakumnya adat istiadat desa tersebut,”katanya.

Lanjut Camat, oleh sebab itu dalam pertemuan ini dihadirkan seluruh unsur terkait desa Talang Sepakat. Bahkan beberapa warga biasa yang tidak diundangan juga nampaknya hadir. Setelah melalui musyawarah yang cukup alot, ada beberapa opsi kedepannya yang bisa dilakukan.

Pemerintah desa dan BPD serta warga juga sudah sepakat. Beberapa opsi tersebut diantaranya, pemerintah desa harus menemui para anggota sarak dan adat untuk mengajak mereka kembali mengaktifkan adat istiadat desa. Perihal gaji dan honor akan dicarikan solusi bersama dan rapat lanjutan internal desa. Setelah adat istiadat kembali aktif, BPD akan bersedia menandatangani berkas pengajuan ABPDes 2024. 

BACA JUGA:Hadapi Harus Mudik, Kasat Lantas Cek Kesehatan Angkutan Umum

“Alhamdulillah walaupun berlangsung alot, ada beberapa hasil dari pertemuan yang kami fasilitasi untuk nantinya dapat dijadikan solusi,”tambahnya.

Oleh sebab itu, Camat berharap kedepannya apa yang telah disepakati dalam pertemuan ini cepat ditindak lanjuti. Tujuannya agar kegiatan di desa bisa kembali normal dan warga juga bisa tenang tanpa ada perselisihan. Kemudian APBDes 2024 Talang Sepakat juga bisa segera diajukan agar program kegiatan desa tahun ini dapat berjalan.

“Harapan kita permasalahan ini bisa semakin mengerucut dan kedepannya Talang Sepakat bisa lebih baik,”demikian Camat.

Turut hadir dalam musyarah tersebut, Camat V Koto Feri Irawan, beserta jajaran. Polsek V Koto dan Babinsa. Kemudian Kades Talang Sepakat, Andi Furnando dan perangkat, BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat serta lainnya.*

 

Tag
Share