Jelang Akhir Tahun, Lalang Luas Belum Sampaikan Berkas Pengajuan DD Tahap II
Jelang Akhir Tahun, Lalang Luas Belum Sampaikan Berkas Pengajuan DD Tahap II.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Jelang akhir tahun, rupanya masih ada satu desa belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua di Kecamatan V Koto. Satu desa tersebut, yaitu Lalang Luas. Padahal sembilan desa lain di kecamatan itu telah menerima pencairan serta lanjut merealisasikan program DD, baik fisik maupun non fisik. Menurut informasi terhimpun, desa tersebut masih terkendala jumlah penyerapan serta kelengkapan administrasi. Termasuk kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) anggaran yang telah direalisasikan. Terlebih beberapa bulan lalu ada pergantian Kepala Urusan (Kaur) Keuangan. Padahal dalam proses administrasi, termasuk pengajuan pencairan baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (DD) Kaur Keuangan menjadi ujung tombak.
Sekertaris Kecamatan (Sekcam) V Koto, Edy Anyandi, S.E, ketika dikonfirmasi membernarkan bahwa mayoritas desa di V Koto sudah pengajuan DD sejak bulan lalu. Bahkan sekarang desa-desa telah melakukan realisasi program kerja tahap ke dua. Tapi demikian masih ada satu desa yang sampai sekarang belum pengajuan, yaitu Lalang Luas. Ia mengatakan, secara spesifik kendala desa tersebut tidak tahu karena urusan internal. Tapi yang pasti berkaitan dengan penyerapan dan realisasi kegiatan serta administrasi yang menyangkut persyaratan berkas pengajuan DD.
“Desa Lalang Luas yang belum pengajuan DD tahap dua. Kalau desa-desa lain malahan sudah lanjut realisasi program kegiatan tahap dua,”kata Sekcam. Pada Selasa 14 Oktober 2025.
Tentu ia juga cukup menyayangkan adanya desa yang tertinggal dari desa lain dalam tahapan penyerapan anggaran. Karena pemerintah kecamatan sebenarnya cukup maksimal mendorong masing-masing desa dalam percepatan penyerapan anggaran. Tapi kembali ke masing-masing desa, ingin mengindahkan atau tidak imbauan mereka di kecamatan. Bagi desa yang mengindahkan dan rutin berkoordinasi dengan kecamatan, biasanya jarang tertinggal dari segi apapun. Baik dalam pengajuan, pencairan, realisasi serta lainnya selalu tepat waktu dan tidak terlambat.
“Kita sebagai pemerintah kecamatan sudah maksimal mendorong dan memberi pendampingan ke desa. Tinggal lagi ke mereka mau eksekusi atau tidak,”tutupnya.
Sementara itu Kades Lalang Luas, Aman Dzikri, sampai berita ini ditulis belum terhubung saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.