Hasil Klarifikasi: Tiga Bakal Calon Kades PAW Tunggal Jaya Dinyatakan Sah
Bakal Calon Kades Menyerahkan berkas pendaftaran.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, kini memasuki tahap ke-10. Sejak 23 September hingga 2 Oktober 2025, panitia melaksanakan klarifikasi keabsahan persyaratan administrasi bakal calon. Hasilnya, seluruh berkas administrasi dari ketiga bakal calon dinyatakan sah dan asli.
Ketua Panitia Pilkades PAW Tunggal Jaya, Agus Pitono, S.Pd.I, menyampaikan bahwa hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi tahapan berikutnya. “Malam tadi kami melaksanakan rapat pleno dan diputuskan bahwa syarat ketiga bakal calon Kades resmi dinyatakan sah,” jelas Agus, Rabu (1/10).
Adapun tiga bakal calon yang akan bersaing dalam pemilihan pada 5 November mendatang, yakni Rismanaji, S.IP, Sandra Harian Tama, S.Pt, dan Tri Andrianto. Dengan jumlah calon mencapai tiga orang, maka persyaratan minimal sudah terpenuhi sehingga panitia tidak perlu melakukan seleksi tambahan ataupun memperpanjang masa pendaftaran.
Agus menambahkan, tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi daftar pemilih. Panitia bersama tokoh masyarakat akan menentukan siapa saja yang berhak memberikan suara pada Pilkades PAW. “Kami akan mengundang masyarakat untuk membahas daftar pemilih. Hingga kini belum ditetapkan jumlah maupun nama pemilik hak pilih. Semua itu akan ditentukan dalam musyawarah desa,” terangnya.
Sesuai jadwal, penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2025. Sehari kemudian, 21 Oktober, akan digelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan daftar pemilih tetap yang berhak mengikuti pemilihan.
Agus berharap seluruh tahapan Pilkades PAW Desa Tunggal Jaya dapat berjalan lancar, transparan, dan demokratis. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif serta menjaga suasana kondusif menjelang hari pemilihan. “Mari kita sukseskan Pilkades ini dengan penuh kebersamaan agar menghasilkan pemimpin desa yang terbaik untuk Tunggal Jaya,” tutupnya.
Dengan selesainya proses klarifikasi berkas, pesta demokrasi tingkat desa di Tunggal Jaya semakin dekat. Seluruh pihak kini menunggu tahapan berikutnya hingga puncaknya pada 5 November 2025, ketika masyarakat akan menentukan kepala desa baru pengganti antar waktu.