Pendaftaran Bakal Calon Kades Tunggal Jaya Dibuka

Sosialisasi Pilkades PAW di Tunggal Jaya.-Sahad-Radar Mukomuko

Pemilihan 5 November 

koranrm.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, telah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kades. Hal itu ditandai dengan disebarnya pengumuman oleh panitia, baik tertulis maupun melalui media sosial. 

"Hari ini pengumuman pendaftaran bakal calon," kata salah seorang perangkat desa, Irvan Rizki, Kamis 11 September 2025.

Ditemui di ruang kerjanya, Irvan mengatakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, waktu pendaftaran dibuka selama sepuluh hari. Dimulai pada 12 dan berakhir pada 22 September. Selanjutnya dilakukan klarifikasi keabsahan persyaratan bakal calon selama sepuluh hari. Mulai 23 September hingga 2 Oktober. 

"Seleksi tambahan dilakukan jika pendaftar lebih dari 3 orang. Jika pendaftar kurang dari dua orang maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Masing-masing tujuh hari," tambah Irvan. 

Disampaikan Irvan, Musyawarah Desa (Musdes) pemiliha Kades PAW bisa lebih cepat dari yang ada pada jadwal. Hal itu jika pendaftar berjumlah dua atau tiga orang. 

"Musdes pemilihan Kades bisa lebih cepat jika tidak ada seleksi tambahan karena jumlah calon lebih dari tiga orang atau perpanjangan pendaftaran," ungkap Irvan. 

Hal senada disampaikan oleh Penjabat (Pj) Kades Tunggal Jaya, Ujang Selamat, SE. Ia mengatakan sejauh ini proses Pilkades PAW di Tunggal Jaya, berjalan sesuai jadwal. Ujang berharap hal ini lancar hingga dilantiknya calon Kades terpilih. 

"Mudah-mudahan semua berjalan sesuai jadwal. Setelah Kades terpilih dilantik, tugas saya selaku Pj. Kades selesai," demikian Ujang Selamat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan