42 Warga Medan Jaya Riang Gembira
Penyaluran BLT-DD secara simbolis kepada salah satu KPM.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Sebanyak 42 warga Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Mukomuko Jumat,(8/8) kemarin tersenyum sumringah dan riang gembira.
Pasalnya 42 keluarga itu kembali menerima bantuan tunai senilai Rp 300.000. Dimana bantuan tunai itu adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Agustus tahun 2025 ini.
Bangunan tersebut adalah salah satu program prioritas dari pemerintah pusat, yang menyasar keluarga tidak mampu atau keluarga yang dikategorikan miskin ekstrim di tingkat desa. Dalam merealisasikan program ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Jaya konsisten menyalurkan bantuan ini setiap bulan.
Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Aprizal (Akang) mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya di desa. Penyaluran BLT-DD ditahun 2025 ini dilaksanakan setiap bulan. Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai penerima bantuan ini, mereka undang ke desa.
Bagi yang berhalangan seperti sakit dan tidak bisa hadir langsung ke balai desa. Maka mereka perwakilan dari desa yang turun langsung ke rumah yang bersangkutan, untuk menyerahkan bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut.
BACA JUGA:Makna dalam Tema dan Logo HUT Ke-80 Republik Indonesia
"Ya, hari ini (kemarin red) kita kembali menyalurkan BLT-DD untuk bulan Agustus. Dengan besaran Rp 300.000 per KPM," ungkap Akang Jumat,(8/8).
Lanjut Kades Medan Jaya yang sering disapa Akang ini, terkait dengan jumlah warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan ini.
Mereka tetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam Musdesus tersebut hadir anggota BPD, tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga yang ada di desa. Jadi, untuk warga yang menerima bantuan ini bukan ditetapkan oleh Kades dan BPD saja. Tetapi berdasarkan kesepakatan yang dilahirkan dalam Musdesus.
"Ya, warga harus mengetahui. Bahwa penetapan warga yang menerima bantuan ini, bukan hanya ditetapkan oleh Kades. Namun, diseleski bersama dalam Musdesus. Dan atas dasar kesepakatan bersama," papar Akang.
Ditambahkan Akang, mereka dari Pemdes berharap warga penerima bangunan ini bisa memanfaatkan bangunan tersebut dengan baik.
BACA JUGA:Rumah Panjang: Warisan Budaya dan Kehidupan Komunitas Suku Dayak
Setidaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena warga yang menerima bantuan ini adalah warga yang secara keseluruhan adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim.
Dan bantuan ini sangat diharapkan dan betul-betul membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan bisa juga untuk menambah modal usaha kecil yang mereka kembangkan.