Resmi Dilantik, Dua Perangkat Desa Pondok Kopi Siap Jalankan Tugas
Pelantikan perangkat desa Pondok Kopi.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Dua perangkat Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Menyusul hal itu, Kepala Desa Pondok Kopi, Saiden, melantik dua perangkat desa pengganti pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Kantor Desa Pondok Kopi.
Dua perangkat desa baru, Saparudin dan Fitma Fiana Anggraini, siap menjalankan tugas, bekerja untuk melaksanakan program desa serta melayani warga. Sebagai perangkat baru, keduanya belajar sekaligus menjalankan tugas.
Perangkat desa yang mengundurkan diri adalah Martono, selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, dan Venny Okari yang menjabat Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Tata Usaha. Posisi keduanya kini telah diisi oleh Saparudin sebagai Kasi Pemerintahan, serta Fitma Fiana Anggraini sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha.
Pelantikan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Teras Terunjam, Ujang Selamat, SE., Babinsa dari Koramil 0428-03 Penarik, pendamping desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Sempat Vakum, Panitia Pilkades PAW Tunggal Jaya Siap Bekerja
BACA JUGA:Sepuluh Warga Suka Pindah Dapat Bantuan Bedah Rumah
Kepala Desa Saiden menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan, mengingat banyaknya pekerjaan administratif di desa. Proses pengisian dilakukan melalui pembentukan tim seleksi (timsel) hingga tahap pelantikan.
“Pekerjaan di desa sangat banyak. Tidak bisa terlalu lama terjadi kekosongan. Kami gerak cepat mencari penggantinya, dan sekarang sudah dilantik,” ujar Saiden.
Sementara itu, Ujang Selamat dalam sambutannya mengingatkan para perangkat desa yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan memahami tugas masing-masing.
“Perangkat desa yang baru segera menyesuaikan diri. Kalau ada pekerjaan yang belum dipahami, jangan ragu untuk bertanya,” pesannya.