100 Hari Menjabat, Kapolres Mukomuko Ringkus Belasan Penyalahguna Narkotika

100 Hari Menjabat, Kapolres Mukomuko Ringkus Belasan Penyalahguna Narkotika.-Amris-Radar Mukomuko

koranrm.id - Jajaran Polres Mukomuko, Polda Bengkulu dibawah komando Kapolres AKBP Riky Crisma Wardana,SIK yang genap 100 hari menjabat unjuk keseriusannya dalam memerangi pengedaran dan atau penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Mukomuko. Bukan kaleng-kaleng, dalam satu kali gebrakan 10 pelaku pengedar barang haram ini berhasil dikerangkeng.

Dalam konferensi pers di hadapan awak media pada Kamis, 10 juli 2025 kemarin, Kapolres pamerkan para tersangka yang sudah berbaju orange dan terborgol. Ke semua pelaku segera dikirim ke Kejaksaan untuk diadili guna mempertanggungjawabkan kejahatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut. Bukan ini saja, sebelumnya juga ada beberapa pelaku penyalahgunaan Narkotika yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan bahkan telah disidangkan.

BACA JUGA:2 Gadis Bawah Umur Digarap Pacar dan Bapak Kandung

Para pelaku yang umumnya masih remaja ini, berasal dari berbagai kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Mukomuko 2 perkara, Kecamatan Air Manjuto 1 perkara, Kecamatan Air Dikit 1 perkara, Kecamatan Penarik 2 perkara, Kecamatan Pondok Suguh 1 perkara, dan Kecamatan Ipuh sebanyak 2 perkara. Dari hasil pengungkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,79 gram dan ganja seberat 19,94 gram.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana,SIK didampingi Kasat Karkorba AKP SMO Aritonang, mengatakan dalam 100 hari menjabat pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 9 laporan dengan 10 tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kepolisian dalam memberantas pengedaran obat-obatan terlarang di wilayah ini.

Selain para tersangka yang ditunjukkan saat ini, ia juga mengaju ada beberapa tersangka yang sudah dilimpahkan di kejaksaan bahkan juga sudah ada putusan di pengadilan

"Yang kita tampilkan saat ini yang belum P21. Mereka umumnya adalah pengedar barang haram tersebut," kata Kapolres.

BACA JUGA:Empat Tahun Menjabat, Kades Zainal Fokus Bangun Pendidikan di Teruntung

Terkait dengan asal usul Narkotika yang mereka edarkan, Kapolres Mukomuko mengaku ada yang dari provinsi lain seperti Sumbar dan ada yang dari kabupaten lain dalam wilayah Bengkulu. Obat-obatan ini masuk dengan cara dibawa langsung oleh penjualnya dan juga melalui warga Mukomuko seperti pelajar yang pulang kampung. Tidak menutup kemungkinan juga ada yang masuk melalui laut, karena perairan Mukomuko terhubung dengan berbagai wilayah lainnya.

"Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan Sumbar dan juga kabupaten Bengkulu Utara, maka barang haram ini bisa masuk dari wilayah-wilayah tersebut," tegasnya.

Ia juga mengatakan, pemberantasan Narkotika tidak mungkin bisa selesaikan oleh kepolisian saja, maka perlu keterlibatan banyak pihak. Termasuk peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah pengedaran Narkotika. Maka ia mengimbau, agar warga melapor ke pihak kepolisian bila ada dugaan penyalahgunaan Narkotika di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:Diduga Curi Sawit, Dua Warga Pondok Kopi Ditetapkan Tersangka

"Perlu keterlibatan semua pihak, peran masyarakat sangat penting dalam mengatasi peredaran Narkotika di Mukomuko," tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan