Diduga Curi Sawit, Dua Warga Pondok Kopi Ditetapkan Tersangka

Sawit Mengkal.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id — Dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terjadi di Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam. Dua warga setempat, berinisial St dan M, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Mukomuko setelah diduga mengambil buah sawit milik warga lain tanpa izin.

Korban, Pancasila, menyampaikan bahwa buah sawit di kebunnya yang seluas 1,25 hektare sering hilang saat masih di pohon. Kejadian terakhir terjadi berturut-turut pada 4, 18, dan 25 Februari 2025. Ia menyatakan bahwa buah yang hilang adalah buah siap panen.

“Semua buah yang masak dipanen, saya selaku pemilik tidak kebagian sama sekali. Itu terjadi berkali-kali,” ujar Pancasila saat dihubungi via telepon, Kamis (10/7).

BACA JUGA:Dewan Menyayangkan Dinkes Soal Obat Expired dan Anggaran Besar Untuk Pemushanan

Aksi pencurian tersebut akhirnya diketahui oleh salah seorang warga, yang kemudian menginformasikan kepada Pancasila. Setelah dilakukan penelusuran, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Mukomuko. Dua orang terduga pelaku, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga (paman dan keponakan), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai barang bukti, aparat kepolisian menyita sekitar 200 kilogram TBS sawit yang belum sempat dibawa pelaku. Berkas perkara saat ini telah dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Mukomuko.

Dari dua tersangka, satu di antaranya, berinisial M, masih di bawah umur. Oleh karena itu, kepolisian sempat mengupayakan proses diversi atau penyelesaian di luar peradilan pidana sesuai prosedur hukum anak. Namun, menurut Pancasila, upaya diversi gagal karena tidak adanya itikad baik dari pihak tersangka.

BACA JUGA:KPM Desa Lupi Kembali Terima BLT-DD

“Ketika mereka tidak datang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, saya serahkan sepenuhnya ke proses hukum,” ujarnya.

Pancasila mengaku melaporkan kasus ini untuk memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah pencurian serupa di kemudian hari. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan