Keluarga Pencuri Ternak di Teras Terunjam Sudah Lama Dikucilkan Warga
Pers release Polres Mukomuko penangkapan terduga pencuri sapi.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Penangkapan SU (65), terduga pelaku pencurian ternak di Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, tidak mengejutkan warga sekitar. Pasalnya, keluarga SU sudah lama dikenal memiliki kebiasaan buruk dan kerap dikucilkan oleh masyarakat setempat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tindakan SU dan anak-anaknya sudah lama menimbulkan keresahan. “Mereka itu orangnya pendendam. Kami khawatir dengan keselamatan kami,” ungkapnya.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, SIK, dalam konferensi pers di Mapolres Mukomuko, Kamis (28/8/2025), membenarkan penangkapan sindikat pencurian ternak yang ternyata merupakan satu keluarga. Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kasi Humas Polres Mukomuko.
“Para pelaku merupakan satu keluarga sindikat pencurian ternak di Kabupaten Mukomuko yang telah meresahkan warga. Kelima pelaku terdiri dari seorang ayah dan empat anaknya, masing-masing memiliki peran dalam aksi menggasak hewan ternak milik warga yang dilepasliarkan di ladang maupun kebun,” terang Kapolres.
Kapolres menjelaskan, SU berperan sebagai penadah sekaligus penjual sapi hasil curian, lalu membagi keuntungan kepada anak-anaknya. Keempat anaknya, yakni SM, MT, SW, dan SN, bertugas mencuri sapi yang sudah mereka intai sejak sore hari. Hewan ternak tersebut biasanya diikat di lokasi tersembunyi, kemudian pada dini hari sekitar pukul 01.00–02.00 WIB, sapi dijemput untuk dijual ke penadah di wilayah Sumatera Barat.
“Dari hasil penyelidikan, komplotan ini telah mencuri sedikitnya 55 ekor sapi di beberapa desa di wilayah hukum Polres Mukomuko,” jelas Kapolres.
Berdasarkan laporan polisi, terdapat empat korban pencurian sapi sejak Mei hingga Agustus 2025. Rinciannya, warga Desa Talang Kuning kehilangan 2 ekor, Sungai Lintang 6 ekor, Mukomuko 3 ekor, dan Selagan Jaya 4 ekor sapi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta.
Sementara itu, Kapolres menambahkan bahwa penadah utama sapi curian masih dalam pengejaran. “Penadahnya kabur setelah kasus ini viral di media sosial. Saat ini anggota masih terus melakukan pengejaran,” pungkasnya.