Formasi Lengkap, 3 Aparatur Desa Sumber Makmur Dilantik

Prosesi pelantikan 3 orang perangkat Desa Sumber Makmur.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Kepala Desa (Kades) Sumber Makmur, Jumat resmi melantik 3 orang perangkat desa baru. Tiga orang perangkat baru ini dilantik berdasarkan hasil penjaringan yang dilaksanakan oleh panitia beberapa waktu lalu.

Jumat,(29/8) kemarin 3 orang perangkat baru tersebut, mengucapkan sumpah dan janji untuk mengemban jabatan sebagai perangkat desa. Adapun jabatan yang diemban 3 orang perangkat baru ini.

Yaitu, pertama Kasi Pemerintahan, Kaur Perencanaan, dan jabatan Kaur tata usaha dan Umum. Sekarang formasi jajaran perangkat Desa Sumber Makmur sudah lengkap. Saat ini semua perangkat desa diminta untuk disiplin bekerja sesuai dengan tupoksi.

Kepala Desa (Kades) Sumber Makmur, Jumat, mengatakan, 3 orang perangkat desa baru yang dilantik ini. Merupakan hasil penjaringan yang dilaksanakan oleh panitia. Adapun nama 3 orang perangkat baru yang dilantik yaitu, Endah Wahyuni sebagai Kasi Pemerintahan, kemudian Supriyanto, sabagai Kaur Perencanaan dan Diaj Kusumardani, sabagai Kaur Tata Usaha dan Umum. Penjaringan perangkat baru ini dilakukan karena perangkat yang lama sudah mengundurkan diri. Untuk mengisi kekosongan tersebut, mereka harus merekrut 3 orang perangkat baru.

"Ya, hari ini (kemarin red) kita melakukan pelantikan 3 orang perangkat baru. Kita harap 3 orang perangkat yang dilantik ini, diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja," sampainya.

Sementara pendamping desa kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd, mengatakan, sekarang formasi perangkat Desa Sumber Makmur sudah lengkap. Dia minta masing-masing bisa bekerja dengan disiplin seusai dengan Tupoksinya. Karena pekerja desa cukup banyak. Pertama yang harus dituntaskan adalah penyusunan perubahan tahun 2025 ini. Kemudian kedua penyusunan dokumen perencanaan untuk tahun 2026 mendatang. Selain itu, realisasi anggaran ditahun 2025 ini juga harus terserap dengan baik. Setiap anggran yang sudah terealisasi harus dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Kita harap, semua perangkat desa yang dikomandoi oleh Sekdes ini, bisa berkolaborasi dan bekerjasma dengan baik, menjalankan roda pemerintahan desa," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan