8 Desa Wilayah Sungai Rumbai Sukses Bentuk Pengurus Kopdes Merah Putih

8 Desa Wilayah Sungai Rumbai Sukses Bentuk Pengurus Kopdes Merah Putih.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Sebanyak 8 dari 9 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko saat ini selesai membentuk pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Adapun desa yang sudah bentuk pengurus Kopdes Merah Putih di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, yaitu Desa Mekar Sari, Desa Banjarsari, Desa Gading Jaya, Desa Retak Mudik, Desa Talang Gading, Desa Padang Gading kemudian Desa Sidodadi dan Desa Gajah Mati.
Sementara untuk satu desa yang belum, yaitu Desa Sumber Makmur yang saat ini masih dalam proses persiapan Musyarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih. Dalam Minggu depan Desa Sumber Makmur sudah dijadwalkan untuk melaksanakan Musdesus bentuk pengurus Kopdes.
Koordinator Kecamahan Pendamping Desa Sungai Rumbai, Halason Juli Richardo, ST, saat dihubungi mengatakan, pihaknya dari pendamping desa sudah mensosialisasikan ke masing-masing desa untuk membentuk pengurus Kopdes Merah Putih.
Semua regulasi dan teknis pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih sudah disampaikan kepada semua desa. Alhamdulillah, sejauh ini dari 9 desa dalam Kecamatan ini, 8 diantaranya sudah selesai bentuk pengurus Kopdes Merah Putih. Namun, dia mengakui saat ini masih ada satu desa yang belum. Yaitu Desa Sumber Makmur.
"Masih ada satu desa yang belum bentuk pengurus Kopdes di Kecamatan Sungai Rumbai. Selebihnya semuanya sudah selesai terakhir kemarin Desa Gajah Mati yang melaksanakan Musdesus pembentukan pengurus Kopdes," paparnya.
Diterangkan Juli, bagi desa yang sudah membentuk pengurus Kopdes, sekarang mereka mulai menyiapkan semua berkas dan dokumen yang berkaitan dengan pembuatan akta notaris dan pendaftaran badan hukum lainnya.
Dimana notaris tempat pembuatan akta notaris ini sudah ditentukan. Desa tinggal menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak notaris yang sudah dibentuk. Mereka dari tenaga pendamping optimis dalam waktu dekat ini semua desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai sudah membuat akta notaris Kopdes Merah Putih.
"Ya, bagi desa yang sudah membentuk pengurus Kopdes. Sekarang kita mendorong untuk bisa melengkapi berkas persyaratan untuk pembuatan akta notaris. Kalau tidak ada halangan awal bulan depan mungkin sudah ada desa yang sudah selesai membuat akta notaris Kopdes Merah Putih ini," terangnya.
Ditambahaknnya, terkait dengan masalah anggaran untuk modal usaha Kopdes ini, masih menunggu petunjuk dan regulasi dari pemerintah pusat. Namun, gambaran sementara ini modal usaha Kopdes ini bisa bersumber dari APBDes, APBD, dan APBN pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Minyak, Melihat Ragam Produk Turunan Kelapa Sawit
Sekarang ini untuk instruksi tahap awal yaitu bentuk pengurus Kopdes dimasing-masing desa hampir rampung. Sembari menunggu regulasi selanjut terkait dengan usaha dan modal usaha Kopdes ini, desa harus melakukan percepatan pembuatan akta notaris.
"Kalau masalah anggaran untuk Kopdes ini masih menunggu petunjuk teknis. Yang jelas untuk langkah tahap awal pembentukan Kopdes ini sudah kita lakukan dengan baik," tutupnya.