Upgrade Teknis Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes

Upgrade Teknis Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko tahun 2025 ini tidak hanya menggunakan Dana Desa (DD) untuk kegiatan pembangunan fisik saja. Tetapi Pemdes Retak Mudik juga menggunakan DD untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Kemarin Selasa,(27/5) Pemdes Retak Mudik melaksanakan kegiatan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas atau kemampuan jajaran perangkat desa dalam menyusun pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dalam pelatihan itu Pemdes Retak Mudik menghadirkan 3 orang narasumber yang cukup berkompeten. Yaitu perwakilan dari Inspektorat, perwakilan dari Dinas PMD Mukomuko dan Tenaga Ahli Pendamping Desa.

BACA JUGA:Air Berau Sudah Direkomendasikan Untuk Pelaksanaan Pilkades PAW

BACA JUGA:Menegnal Kelapa Sawit, Ini 5 Fisiologi yang dimiliki Kelapa Sawit

Kepala Desa (Kades) Retak Mudik, Thomas mengatakan, dimana anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan ini bersumber dari DD tahun 2025. Selama ini penyusunan pertanggungjawaban APBDes di Desa Retak Mudik sudah baik. Namun, masih perlu untuk ditingkatkan lagi sehingga bisa menjadi lebih baik lagi dari yang sebelumnya. Peserta dalam pelatihan ini adalah semua perangkat desa termasuk Kades. Dengan adanya pelatihan ini, dia sebagai Kades harap kedepan masing-masing perangkat desa bisa lebih memahami tugas pokonya masing-masing pada saat menyusun pertanggungjawaban APBDes. "Ya, hari ini (kemarin red) kita melaksanakan kegiatan pelatihan tentang penyusunan pertanggungjawaban APBDes. Seluruh perangkat desa menjadi peserta dalam pelatihan ini," ungkap Thomas.

BACA JUGA:Membidik Masa Panen Optimal, Kapan Waktu Tepat Memanen Kelapa Sawit?

Ditambahkannya, dalam pelatihan ini masing-masing narasumber yang mereka undang memaparkan materi dengan jelas dan runut serta mudah dipahami oleh masing-masing peserta. Dia berharap semua teori yang disampaikan oleh setiap narasumber ini, kedepan bisa diimplementasikan oleh masing-masing perangkat desa dalam penyusunan pertanggungjawaban APBDes. Dalam pelatihan ini perwakilan dari inspektorat dinas yang melakukan pengawasan juga menyampaikan materi bagaimana tata cara menyusun pertanggungjawaban APBDes dengan baik. "Mudah-mudahan perangkat desa mengimplementasikan teori yang disampaikan oleh pemateri dalam pelatihan ini. Dan penyusunan pertanggungjawab APBDes nanti bisa dilakukan dengan baik," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan