DD Non Earmark Tak Cair, Kades Lalang Luas Pasrah

Kades Lalang Luas, Aman Dzikri.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id – Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto, jadi salah satu dari 41 desa di Kabupaten Mukomuko terancam tak menerima pencairan Dana Desa (DD) non earmark tahap II tahun 2025. Kades Lalang Luas, Aman Dzikri, hanya bisa pasrah dan tak terlalu ambil pusing. Pasalnya berbeda dari beberapa desa lain, bangunan DD tahap dua di desa itu memang sama sekali belum direalisasikan. Selain itu, Lalang Luas juga menjadi satu dari dua desa paling terakhir mengajukan pencairan DD tahap II di Mukomukomuko. 

Ditemui di ruang kerjanya, Pasa Selasa 2025, Aman Dzikri, mengakui, desanya menjadi salah satu dari 41 desa Se-Kabupaten Mukomuko, yang terancam tak menerima pencairan DD non earmark tahap II tahun 2025. Adapun upaya yang telah dilakukan sejauh ini, ikut berkontribusi dalam keberangkatan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Mukomuko demo di Jakarta. Keputusan demo tersebut, DD Non Earmark yang tidak bisa dicair, tanggal 18 Desember mendatang bisa dicairkan. 

“Ya desa kami jadi salah satu yang terancam tidak cair DD tahap II non earmark tahun 2025. Waktu APDESI demo ke Jakarta, kita ikut berkontribusi keberangkatannya,”ucap Kades. 

Lebih dari itu, belum ada upaya lain yang bisa dilakukan, hanya bisa berpasrah dengan keadaan. Namun demikian, ia juga tidak terlalu pusing dengan kondisi tersebut. Pasalnya pekerjaan pembangunan tahap II yang bersumber dari DD Non Earmark memang belum direalisasikan sama sekali. Berbeda dari beberapa desa lain, tak ada hutang maupun beban secara nominal yang ditanggung. 

“Kita masih menunggu info selanjutnya. Lebih dari itu kita hanya bisa pasrah. Kalau bangunan tahap dua memang belum kami realisasikan, khawatir hal seperti ini terjadi,”tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa mereka masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang belum dibelanjakan. Walaupun tidak menyebutkan angka, Kades mengatakan masih cukup untuk membayar gaji guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan lainnya. Tapi sebelum dilakukan penarikan SiLPA itu, mereka tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait perihal teknis pengambilannya. 

“Kami masih ada SiLPA belum terpakai, kalau anggaran DD tahap II non earmark tidak cair, kita manfaatkan anggaran itu,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan