Pulai Payung dan Pulau Makmur Bentuk Posbakum Tingkat Desa

Pulai Payung dan Pulau Makmur Bentuk Posbakum Tingkat Desa--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Dalam rangka memaksimalkan dampingan hukum dan permasalahaan masyarakat desa, sekaligus mewujudkan desa bebas korupsi. Saat ini Pemerintah Desa Pulai Payung dan Pemerintah Desa Pulau Makmur Kecamatan Ipuh tengah mengikuti tahapan dan proses untuk pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desanya. Salah satu yang menjadi tujuan pembentukan Posbakum ini, adalah untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat desa khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu secara gratis. Atau dengan biaya yang terjangkau dan mewujudkan desa sadar hukum. Proses pembentukan Posbakum di Desa Pulai Payung dan Desa Pulau Makmur ini diinisiasi oleh Kantor Kementrian Hukum Bengkulu. 

BACA JUGA:Kades Termuda di Mukomuko Rangkul Pemuda untuk Membangun Desa

BACA JUGA:Seluruh Desa di Air Manjuto Selesai Bentuk Kopdes Merah Putih

Kepala Desa (Kades) Pulai Payung, Mustarrudin, SE dikonfirmasi menyebut bahwa saat ini Desa Pulai Payung dan Desa Pulau Makmur tengah melengkapi persyaratan dan mengikuti proses untuk membentuk Posbakum di desa. Setelah Posbakum di Desa Pulai Payung dan di Desa Pulau Makmur dibentuk Posbakum nantinya, maka mereka mendapatkan reward. Yaitu Paralegal Justice Award (PJA) seperti penghargaan yang diberikan kepada kepala desa yang ikut berprestasi dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa melalui Posbakum. "Sekarang kita masih dalam proses mengikuti tahapan seleksi. Dan tahapan pemberkasan untuk pembentukan Posbakum di Desa Pulai Payung. Nanti kita Desa Pulau Payung ada Posbakum untuk masyarakat, dan menjadi wadah penyelesaian persoalan dan perselisihan dintengah masyarakat desa," ungkap Mustarrudin beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA:Titik Nol, Desa Gading Jaya Mulai Kebut Bangunan Fisik

Dijelaskannya, Posbankum Desa adalah pos bantuan hukum yang berada di desa untuk memberikan layanan bantuan hukum sebagai jaminan tersedianya akses keadilan yang merata di seluruh Indonesia. Pembentukan Posbankum di desa berkaitan erat dengan pembentukan pembinaan desa sadar hukum dan Paralegal Justice Award. Pembentukan Posbankum Desa juga merupakan upaya untuk perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Peran nyata paralegal dan kelompok dalam Posbankum Desa akan menyelesaikan permasalahan hukum pada tingkat desa, dilakukan melalui pemberian informasi hukum, layanan konsultasi hukum, tersedianya balai penyelesaian konflik atau perkara yang bertujuan mediasi secara damai, serta rujukan kepada advokat. "Kemarin kepala Kantor Kementrian Hukum Bengkulu juga berkunjung langusng ke Desa Pulai Payung untuk memaparkan masalah Posbakum di desa ini," tambahnya.

BACA JUGA:Aparatur Desa Air Hitam Diberi Wawasan Kesadaran Hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan