Titik Nol, Desa Gading Jaya Mulai Kebut Bangunan Fisik

Titik Nol, Desa Gading Jaya Mulai Kebut Bangunan Fisik --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Sesuai dengan jadwal yang direncanakan Senin,(19/5 kemarin Pemerintah Desa (Pemdes) Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, menggelar kegiatan titik nol atau yang sering disebut pra pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Kegiatan titik nol atau pra pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik tersebut menandakan bahwa semua kegiatan pembangunan fisik yang direncanakan dalam tahun ini mulai dilaksnakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sudah dibentuk. Meskipun agak sedikit terlambat memulai pekerjaan tahun 2025 ini. Namun Pemdes Gading Jaya tetap optimis bahwa semua kegiatan fisik yang mereka rencanakan dalam tahun ini bisa selesai tepat waktu sesuai perencanaan.

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Perpustakaan Lubuk Sanai Dua Terus Dikebut

BACA JUGA:Pembangunan di Desa Pondok Kopi Dimulai, Inilah Itemnya

Kepala Desa (Kades)Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, adapun kegiatan pembangunan fisik yang mereka kerjakan tahun 2025 ini. Pertama rehab balai desa, kedua pembangunan saluran drainase, ketiga pembukaan badan Jalan baru, dan yang keempat peningkatan (rabat beton). Titik lokasi pembangunan tersebut sudah dipancangkan papan merek, dalam waktu dekat TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat mulai melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut. Pemdes Gading Jaya optimis semua kegiatan bangunan yang mereka rencanakan ini bisa selesai tepat waktu sesuai dengan perencanaan. "Ya, hari ini kita melaksanakan titik nol atau pra pelaksanan kegiatan fisik. Mulai saat ini TPK dan tukang mulia bekerja menuntaskan semua pembangunan ini secara bertahap," ungkap Azwardi.

BACA JUGA:Pembangunan Tribun Mini Lapangan Voli Lubuk Gedang Terus Dikebut

Dalam pengerjaan pembangunan ini kata Azwardi, ia minta kepada TPK dan semua tenaga kerja yang akan terlibat dalam pembangunan ini untuk bisa melakukan percepatan pengerjaan. Dengan catatan tidak mengabaikan spek bangunan yang sudah ditetapkan. Pembangunan harus dikerjakan sesuai dengan desain gambar dan RAB yang sudah ditetapkan. Volume bangunan tidak boleh berkurang dari yang sudah ditetapkan, dan tidak pula boleh melebihi dari desain gambar RAB yang sudah ditetapkan. "Kita memang minta pekerja harus bisa melakukan percepatan dalam pengejaran. Namun, kualitas dan mutu bangunan harus tetap menjadi prioritas utama. Volume bangunan harus sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam gambar," tegasnya.

BACA JUGA:Sebelum Pekerjaan Pembangunan Mulai TPK dan KTD Gajah Mati Diberi Pelatihan

BACA JUGA:Sebelum Pekerjaan Pembangunan Mulai TPK dan KTD Gajah Mati Diberi Pelatihan

Ditanbahakan Azwardi, pembangunan yang mereka realisakskaka ini. Semuanya adalah usulan dan permintaan warga desa. Dimana usulan pembanguanan ini disampaikan oleh perwakilan masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) usulan pembangunan tahun 2025 waktu lalu. Sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan masyarakat, mereka dari desa langusng menetapkan usulan itu dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. "Sesuai dengan kesiapan kita, sekarang semua usulan pembangunan yang sudah ditetapkan bersama dalam APBDes 2025 ini, mulia kita kerjakan. Mudah-mudahan semua bangunan ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan harapan masyarakat desa," tambahnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan