Jika Kades Padang Gading Tidak Dipecat BPD, Perangkat dan Lembaga Mundur Diri

Jika Kades Padang Gading Tidak Dipecat BPD, Perangkat dan Lembaga Mundur Diri--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Hingga saat ini warga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, masih menunggu keputusan dari Bupati Mukomuko terkait dengan pemberhentian Kepala Desa (Kades) Padang Gading. Warga setempat menghormati semua tahapan dan proses yang dilakukan oleh pihak kabupaten. Tapi warga setempat berharap keputusan yang dikeluarkan oleh bupati Mukomuko nantinya sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Yaitu Kades Padang Gading diberhentikan secara tidak hormat. Namun jika Kades Padang Gading tidak diberhentikan, anggota BPD, perangkat Desa Padang Gading mengecam mundur diri. Selain itu imam masjid, dan semua lembaga yang ada di desa setempat juga mengecam akan mengundurkan diri.
BACA JUGA:Tidak Hanya Guru, Orang Tua Harus Berperan Aktif Bentuk Karakter Anak
Ketua BPD Padang Gading, Riki Gunawan, mengatakan, yang minta Kades berhenti bulan BPD dan bukan juga perangkat desa. Tetapi masyarakat Desa Padang Gading. Dalam usulan pemberhentian Kades ini, mereka sebagai anggota BPD hanya bertindak sebagai perpanjangan tangan warga, dan mewakili warga untuk menyampaikan aspirasi ke Kecamatan. Mereka sebagai BPD sudah menjalankan tugasnya, mulai dari menampung semua aspirasi masyarakat, dan meneruskan semua tuntutan warga ke kecamatan untuk diteruskan ke kabupaten. Semua tugas BPD sudah dilakukan dengan baik. "Kita BPD hanya meneruskan apa yang dituntut warga. Dan tahapan di tingkat BPD sudah kita lakukan dengan baik. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pihak Kabupaten," kata Riki Gunawan tempo hari.
BACA JUGA:Kompak, Bupati dan Kapolres Awasi Distribusi Pupuk Subsidi
Masyarakat Padang Gading lanjut Riki, sudah tidak mau dimediasi lagi untuk menerima Pujianto menjabat sebagai Kades Padang Gading. Warga bersikeras dan tidak ada penawaran Kades Padang Gading harus diperhatikan. Karena warga menilai Kades Padang Gading ini sudah merusak citra nama baik Desa Padang Gading, dan juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Dengan dugaan perselingkuhan seperti yang disebar istri sah yang bersangkutan di Media Sosial (Medsos). "Jika Kades tidak dibehentikan. Semua anggota BPD, perangkat desa, imam masjid, dan semua lembaga masyarakat yang ada di desa Padang Gading kompak mengundurkan diri," ungkap Riki Gunawan.
BACA JUGA:Super Fokus di Sekolah, Rahasia Mengusir Kantuk dan Maksimalkan Belajar
Ditambahkan Riki, sejauh ini dia sebagai ketua BPD sudah dipanggil oleh Dinas PMD untuk dimintai keterangan, demikian juga dengan perangkat desa juga sudah dipanggil oleh Dinas PMD untuk dimintai keterangan. Mereka memberi keterangan apa adanya, dan tidak mengadakan yang tiada. Dan tidak pula menutupi apa yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat. Informasinya yang dia peroleh, Kades yang bersangkutan juga sudah dipanggil oleh Dinas PMD untuk mengklarifikasi. Terkait dengan pemanggilan pihak-pihak yang terkait mungkin sekarang sudah selesai semua. "Sekarang kita tinggal menunggu keputusan dari kabupaten. Kalau keterangan dari BPD kemudian dari perangkat sudah disampaikan kepada Dinas PMD waktu pemanggilan beberapa waktu lalu," tambahnya.