Kompak, Bupati dan Kapolres Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

Kompak, Bupati dan Kapolres Awasi Distribusi Pupuk Subsidi--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH dan Kapolres Mukomuko, AKBP, Riky Crisma Wardana, S.IK kompak menyatakan bakal mengawasi distribusi pupuk untuk petani, khususnya pupuk subsidi. 

Bupati meminta OPD terkait mengawasi agar distribusi pupuk tepat sasaran. Selain itu memastikan pupuk yang sampai ketangan petani bukan pupuk oplosan. 

BACA JUGA:Dua Pemain Inti Ini Tidak Bisa Perkuat Timnas Saat Menjamu China Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona As

Sementara Kapolres mengatakan tidak segan-segan akan memperkarakan pihak yang mencari keuntungan menyalahkanginakan distribusi pupuk dan juga mengoplos pupuk. 

Menurut mereka, penyalahgunaan pupuk untuk petani, apalagi sampai melakukan oplos sehingga mengurangi unsur hara yang dibutuhkan, sangat merugikan petani. 

Hal ini disampaikan mereka pada acara panen jagung di lahan samping Kantor Dinas Pertanian Mukomuko, Senin, 19 Mei 2025. 

BACA JUGA:BWSS VII Bengkulu Gelar Sosialisasi Peningkatan Irigasi DI Manjuto

Bupati Huda menuturkan, Pemkab Mukomuko bersama Polres Mukomuko akan terus mendorong kenyamanan petani. Mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan dalam berbudidaya pertanian, khususnya tanaman pangan. 

Tak terkecuali mendapatkan pupuk yang terjamin kemurniannya (bukan pupuk oplosan). Dengan begitu, petani di daerah bisa lebih semangat bercocok tanam. 

"Pendistribusian pupuk harus kita pantau. Tentu bekerjasama dengan Polres. Termasuk juga kemurnian pupuk juga kita pantau," ujar Bupati. 

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky menegaskan kalau pendistribusian pupuk subsidi harus tepat sasaran. Bila mana ditemukan ada penyalahgunaan pupuk subsidi, lebih-lebih lagi pengoplosan untuk mendapatkan keuntungan lebih, pihak Polres Mukomuko tidak segan-segan akan memproses secara hukum. 

"Kalau kita dapati adanya penyalahgunaan, kita akan buat efek jera. Yang jelas akan kita perkirakan," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Pemdes Medan Jaya Bentuk Pengurus Kopdes Merah Putih

Pada tahun 2025, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3.451 ton, yang terdiri dari: Pupuk Urea: 1.875 ton dan Pupuk NPK: 1.576 ton. Dari total 15 kecamatan di Mukomuko, hanya 9 kecamatan yang menerima alokasi pupuk bersubsidi. Enam kecamatan lainnya, Air Dikit, Teras Terunjam, Teramang Jaya, Pondok Suguh, Sungai Rumbai, dan Air Rami, tidak mendapatkan alokasi karena tidak memiliki jenis tanaman pangan yang memenuhi syarat untuk menerima pupuk bersubsidi. 

BACA JUGA:BWSS VII Bengkulu Gelar Sosialisasi Peningkatan Irigasi DI Manjuto

Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko bekerja sama dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak dijual di atas HET yang telah ditetapkan. Petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam kelompok tani dan mengajukan kebutuhan pupuk berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan