Pembangunan Jembatan Desa Lubuk Selandak Kembali Batal Terwujud

Pembangunan Jembatan Desa Lubuk Selandak Kembali Batal Terwujud--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Masyarakat Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko harus memperpanjang kesabarannya untuk memiliki jembatan penghubung dengan wilayah lain di Teramang Jaya. Pasalnya jembatan yang harusnya akan dibangun tahun ini kemungkinan kembali buyar atau gagal direalisasikan.

Padahal sebelumnya, sudah diterbitnya rekomendasi teknis (rekomtek) pembangunan Jembatan Lubuk Selandak oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Rekomtek BPJN ini sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan izin prinsip hibah jembatan rangka dari Kementerian PUPR.  

BACA JUGA:Menilik Kekuatan Calon Lawan Timnas U-17 Indonesia, Timnas Korut Bukan Kaleng-kaleng Babak Perempatfinal Piala

Bakal batalnya pembangunan jembatan ini setelah anggaran pengangkutan rangka dan pelaksanaan pembangunannya terkikis oleh kebijakan penghematan atau efisiensi yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Pekerjaam umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah,ST,MT mengatakan  hibah pembangunan jembatan Lubuk Selandak sudah ada untuk dibangun pada tahun ini. Namun karena anggaran pelaksanaannya terkena efisiensi, proyek ini belum bisa dilaksanakan. Bupati Mukomuko sudah bersurat ke kementerian untuk mempertimbangkan anggaran jembatan tersebut, tapi belum ada jawaban.

BACA JUGA:Aturan Turunan UUD Desa Belum Keluar, Wagimin: Upayakan Calon Kades Minimal Dua Orang

BACA JUGA:Baru Separuh Desa Salurkan BLT-DD di Kecamatan Air Manjuto

"Kita sudah mendapat izin prinsip hibah jembatan rangka dari Kementerian PUPR, tapi karena anggarannya terkena efisiensi, maka akhirnya tidak bisa terlaksana. Sekarang sedang diupayakan, bupati sudah bersurat ke pusat," kata Apriansyah.

Selain itu untuk antisipasi, pihaknya juga sudah menyampaikan permohonan untuk perpanjangan pelaksanaan hibah jembatan rangka dari Kementerian PUPR. Harapannya, jika tahun ini tetap tidak bisa dilaksanakan, maka bisa dilakukan tahun 2026 nanti bila anggaran untuk pekerjaan dan angkutan rangka tersedia.

Namun jika perpanjangan hibah ini tidak disetujui, otomatis pembangunan jembatan tidak bisa dilaksanakan dalam waktu cepat, harus diusulkan kembali dari awal tahun - tahun berikutnya.

"Hibah itu untuk tahun ini, kita ajukan diperpanjang hingga 2026 nanti, andai tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Kalau tidak, masa hibahnya habis, maka semua menjadi buyar," tegasnya.

BACA JUGA:Desa Diminta Mulai Realisasi Kegiatan

BACA JUGA:Seluruh Desa di Kecamatan V Koto Sudah Terima DD Tahap I, Ini Pesan Camat

Masih dikatakannya, untuk jembatan Lubuk Selandak, pondasinya sudah tersedia, tinggal rangka atas dan itu sudah ada hibah dari kementerian.

Anggaran yang diperlukan salah satunya pengangkutan rangka jembatan. Biaya angkut rangka jembatan telah ditaksirkan mencapai sekitar Rp200 juta lebih. Terus untuk anggaran pelaksanaan pembangunan.

"Harusnya kita sudah mulai proses pengangkutan rangka, tapi akhirnya tertundak karena dana tidak tersedia lagi," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan