Mundam Marap Mulai Siap-siap Pengajuan Tahap II Tahun 2025

Kades Mundam Marap, Eko Saputra, SIP--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Mukomuko, sekarang ini mulai menyiapkan berkas dokumen yang jadi persyaratan pengajuan pencairan tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025 ini. Karena anggaran tahap I secara garis besar sudah mereka realisasikan sesuai dengan perencanaan. Pemdes Mundam Marap menargetkan, jika tidak ada halangan menjelang akhir April ini nanti, mereka sudah menyampaikan berkas pengajuan tahap II ke Mukomuko. Saat ini masih ada beberapa persyaratan yang pengajuan tahap kedua yang harta mereka lengkapi. Salah satunya adalah persentase anggaran yang terealisasi.
BACA JUGA:Paspor DNA Masa Depan Perjalanan Tanpa Dokumen Fisik
BACA JUGA:Paspor Genetik Masa Depan Perjalanan Internasional Tanpa Dokumen Fisik?
Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah, mengatakan, salah satu yang menjadi kendala dan syarat yang harus mereka penuhi untuk pengajuan tahap II yaitu memaksimalkan merealisasikan anggaran tahap I. Untuk bisa pengajuan, mereka harus merealisasikan anggaran sebesar 40 juta lagi. Jika tidak ada halangan mudah-mudahan minggu kedua bulan April ini, anggaran tersebut sudah terealisasi dan sudah dilengkapi dengan pelaporan. " Masih kurang serapan anggaran Rp 40 juta lagi. Insya Allah bukan April ini kita sudah bisa pengajuan tahap II," ungkap Dedi Kamis,(10/4).
BACA JUGA:Tim Monev Temukan Kekurangan Dokumen
Masih dikatakan Dedi, sesuai dengan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari pihak kecamatan beberapa waktu lalu. Dana Desa (DD) tahap I sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) sebesar Rp 407 Juta. Sementara dana yang sudah terealisasi sudah mencapai Rp 204 Juta. Serapan dana yang sudah terealisasi saat ini sudah mencapai 50 persen. "Kita harus berupaya melakukan proses percepatan serapan anggaran dan melengkapi semua laporan penggunaan anggaran. Sehingga Minggu kedua atau Minggu ketiga April ini, kita sudah bisa menyampaikan berkas pengajuan tahap II," tambah Dedi.