Program Ketahanan Pangan Talang Petai di Tahap I Bakal Mengarah ke Sapi

Program Ketahanan Pangan Talang Petai di Tahap I Bakal Mengarah ke Sapi--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Program ketahana Dana Desa (DD) tahap I di Desa Talang Petai, Kecamatan V Koto, sepenuhnya bakal mengarah ke sapi. Sebab desa tersebut telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, sebelum intruksi wajib penanaman jagung. Sehingga program tanam jagung di Talang Petai, kemungkinan bakal terealisasi di tahap dua. Seperti disampaikan Sekdes Talang Petai, Yin Sunandi.
Sekdes mengatakan, anggaran ketahanan pangan berasal dari sebesar 20 persen Dana Desa (DD). Tahun lalu program ketahanan pangan di Talang Petai seluruhnya mengarah ke hewani berupa pengembangbiakan sapi. Sedangkan tahun ini, program tersebut tetap bakal direalisasikan. Akan tetapi anggaran 20 persen DD untuk ketahanan pangan tidak semuanya mengarah ke sapi. Pasalnya dengan adanya aturan terbaru, desa wajib mengarahkan ketahanan pangan untuk tanaman jagung.
BACA JUGA:Bupati Safari Ramadan ke Pondok Tengah, Masyarakat Ingin Mukomuko Lebih Maju
BACA JUGA:Simpang Empat Lubuk Gedang Dipenuhi Pedagang Pabukoan
“Anggaran 20 persen ketahanan pangan kita di tahun ini tidak mengarah ke sapi seluruhnya, karena ada program tanam jagung,”pungkasnya.
Akan tetapi, karena pihaknya dari desa telah selesai penetapan APBDes sebelum intruksi tanam jagung, maka program pengadaan sapi bakal tetap teralisasi di tahap satu. Sehingga di tahap dua nanti, anggaran ketahanan pangan dipecah, sebagian untuk pengadaan sapi dan sebagian ke tanaman jagung. Selain berubah dari segi penggunaan anggaran, skema realisasi ketahanan pangan juga berubah. Rencananya di Talang Petai ingin menggunakan skema realisasi melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TKP) khusus ketahanan pangan.
“Tapi di realisasi DD tahap satu, sepenuhnya masih ke pengadaan sapi. Tanam jagung direalisasikan tahap dua setelah APBDes perubahan. Kami juga bakal bentuk TPK khusus,”sambungnya.
BACA JUGA:Pasar Murah TPID Mukomuko Dimulai
Sekdes juga menjelaskan, terkait program penanaman jagung ketahanan pangan, harus memanfaatkan anggaran DD. Padahal jika luas lahan hanya satu hektare, Talang Petai bisa memanfaatkan anggaran lain yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes). Karena Talang Petai sendiri memiliki hasil sawit dari Kebun Masyarakat Desa (KMD).
“Sebenarnya kalau tidak wajib dari DD, kami mampu melaksanakan program tanam jagung dari PADes, tapi sayangnya tidak boleh,”tutupnya.