Apakah Boleh Ngupil Saat Bulan Puasa? Simak Penjelasanya di sini

radarmukomuko.bacakoran.co  -Ketika menjalankan puasa Ramadhan, umat Muslim harus menghindari hal-hal yang rentan membatalkan puasa. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.Lantas, bagaimana dengan mengupil yang bertujuan untuk mengeluarkan kotoran hidung saat puasa? Apakah boleh ngupil saat puasa? Kemudian, aktivitas mengupil ini bisa membatalkan puasa atau tidak? Berikut penjelasannya mengenai hukum ngupil saat sedang berpuasa, dilansir dari laman NU Online.


Apakah boleh ngupil saat puasa?
Ngupil adalah aktivitas membersihkan lubang hidung dengan menggunakan jari atau benda lain untuk mengangkat kotoran yang ada di dalamnya.Meskipun terkesan sepele, ngupil kadang-kadang dilakukan tanpa disadari, terutama ketika hidung terasa gatal, tersumbat atau kotor.Namun, apakah boleh ngupil saat puasa? Mengupil masih diperbolehkan selama proses membersihkan atau mengorek hidung tidak dilakukan terlalu dalam dan tanpa alat khusus.Apabila jari atau benda yang masuk tidak begitu dalam dan dilakukan dengan cara yang wajar maka tidak membatalkan puasa.


Ngupil bisa membatalkan puasa atau tidak?

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa! Konsumsi Melon Bisa Redakan 6 Penyakit Ini Secara Alami
Mengupil yang dilakukan dengan jari tangan dan tidak terlalu dalam tidak akan membatalkan puasa. Namun, aktivitas ngupil yang berlebihan bahkan mencapai rongga hidung bagian dalam, justru berisiko membatalkan puasa.Sebagaimana dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan, ketika ada suatu benda ('ain) yang masuk ke dalam salah satu lubang, seperti mulut, telinga, hidung dan berpangkal pada organ bagian dalam, maka istilah ini biasa disebut dengan jauf.Lubang (jauf) ini memiliki batas awal, sehingga ketika ada benda masuk dan melewati batas tersebut maka hukum puasanya menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka hukum puasanya tetap sah.Pada bagian hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum atau pangkal insang yang sejajar dengan mata.Oleh karena itu, puasa seseorang yang hukumnya termasuk batal adalah ketika terdapat benda yang keberadaannya sudah melewati batas awal, atau masuk ke area bagian dalam.Selama jangkauannya hanya di rongga hidung bagian luar saja, aktivitas mengupil tidak membatalkan puasa.


Ketentuan ngupil saat puasa agar tidak batal

BACA JUGA:Otak Tajam Hingga Tua, Strategi Mencegah Pikun di Masa Senja
Apabila ingin membersihkan hidung sampai ke bagian rongga dalam menggunakan alat, sebaiknya tunda terlebih dulu hingga waktu berbuka puasa tiba.Batasan-batasan memasukkan benda ke dalam lubang hidung yaitu, hanya sebatas sampai ke pangkal insang atau sejajar dengan mata.Sementara itu, mengutip penjelasan Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fah al-Mu'in, juz 1, halaman 259, memasukkan benda ke lubang tubuh termasuk hidung bisa saja tidak membatalkan puasa.Akan tetapi, kondisi tersebut hanya berlaku pada orang berpuasa yang belum mengerti atau tidak tahu bahwa masuknya benda ke lubang tubuh adalah hal yang membatalkan puasa.Dengan keadaan demikian, puasa orang tersebut tetap dihukumi sah selama benda yang masuk ke lubang hidung tidak terlalu dalam.Berbeda kasus jika orangnya sudah mengerti tetapi tetap dilakukan sengaja memasukkan sesuatu ke lubang hidung, maka puasanya dihukumi batal serta tidak sah.Demikian penjelasan mengenai apakah boleh ngupil saat puasa, lengkap dengan penjelasan dan hukumnya yang perlu diketahui umat Muslim.*

Tag
Share