Hampir Sebulan Dibentuk, Panitia Pilkades PAW Tunggal Jaya Belum Bergerak
Pembentukan Panitia Pilkades PAW Tunggal Jaya dan sosialisasi.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, telah dibentuk pada 30 Juni lalu. Hampir satu bulan lalu, tepatnya 24 hari.
Hasil pantauan di lapangan, belum ada tanda-tanda pergerakan dari panitia. Dengan kata lain, belum ada progres apapun dari panitia menuju Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tunggal Jaya, Purwoko, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa panitia Pilkades PAW belum mulai bekerja.
Ia mengatakan, ada hal penting yang perlu diselesaikan lebih dulu sebelum tahapan dimulai. Masalah tersebut muncul setelah pembentukan panitia sekaligus sosialisasi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko.
BACA JUGA:Asmara di Dua Alam
"Pembentukan panitia Pilkades dan sosialisasi dihadiri sekitar 150 orang. Dari materi sosialisasi, warga menangkap bahwa seluruh warga boleh memilih. Ini yang perlu diluruskan lebih dulu," jelas Purwoko.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat BPD akan menggelar sosialisasi lagi. Narasumber yang akan dihadirkan adalah dari DPMD Mukomuko, serta pihak lain yang dipandang perlu.
"Agar tidak ada kesalahpahaman, kami akan melakukan sosialisasi lagi," tambah Purwoko.
Terpisah, Sekretaris Dinas PMD Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos mengatakan, pemilihan Kades PAW tidak sama dengan pemilihan Kades reguler.
Pada Pilkades PAW, tidak semua warga memilih, melainkan perwakilan masyarakat. Diantaranya lembaga yang ada di desa, tokoh masyarakat. Baik tokoh pendidikan, tokoh agama, hingga tokoh pemuda. Selain itu, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok tani, hingga perwakilan nelayan.
BACA JUGA:Jembatan Manjuto Jaya Makan Korban
"Pemilihan Kades PAW ada dua cara. Pertama melalui musyawarah mufakat perwakilan masyarakat. Kedua melalui pemungutan suara oleh perwakilan masyarakat," jelas Abdul Hadi.
Dikatakan Abdul Hadi, jumlah pemilih dalam Pilkades PAW tidak dibatasi, disesuaikan dengan jumlah lembaga dan perwakilan yang ada di desa tersebut.
"Jumlah pemilih Pilkades PAW tidak dibatasi. Disesuaikan dengan kondisi di desa," tambah Abdul Hadi.
Abdul Hadi menggarisbawahi bahwa dalam Pilkades PAW, tidak seluruh warga memilih, meskipun memiliki hak pilih pada Pilkades reguler.