Program Bedah Rumah Kembali Diusulkan
Suryanto, S.Pd, M.Si-Ibnu Rusdi-Radar Mukomuko
koranrm.id - Program berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang layak dan sehat. Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali mengajukan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin pada tahun anggaran 2026.
Disampaikan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si usulan program bedah rumah untuk tahun 2026 sudah mulai mendapatkan angin segar dari hasil pembahasan bersama DPRD Kabupaten Mukomuko. Ia menyebutkan, pihak legislatif menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut karena dinilai selaras dengan semangat pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di daerah.
"Dari DPRD, ada dukungan nyata terhadap program ini. Insya Allah tahun 2026 akan dianggarkan sekitar Rp700 juta untuk program bedah rumah," kata Suryanto.
BACA JUGA:Hampir Sebulan Dibentuk, Panitia Pilkades PAW Tunggal Jaya Belum Bergerak
Meski demikian, ia menekankan pentingnya peran aktif dari pemerintah desa dalam menyukseskan program ini. Pasalnya, hingga saat ini baru dua desa di Kecamatan Selagan Raya yang telah secara resmi mengajukan usulan bedah rumah ke Dinas Perkim. Sementara desa-desa lain di kecamatan lain belum ada yang menyampaikan usulan serupa.
"Silakan lakukan pendataan terhadap rumah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Tapi jangan lupa, usulan tersebut harus terlebih dahulu dimasukkan dalam dokumen Musrenbangdes agar terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah," jelasnya.
Suryanto juga menegaskan bahwa meski pengajuan anggaran dilakukan untuk tahun 2026, waktu untuk mengusulkan masih terbuka. Artinya, desa-desa yang belum sempat mengajukan tahun ini masih memiliki kesempatan selama seluruh proses administrasi dan pendataan dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya menyentuh sisi infrastruktur, tetapi juga berdampak besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan rumah yang layak dan sehat, warga akan terhindar dari risiko kesehatan, dapat menjalani kehidupan yang lebih bermartabat, serta memupuk semangat produktivitas.
BACA JUGA:Asmara di Dua Alam
"Program ini bukan semata tentang bangunan fisik, tetapi tentang kemanusiaan. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Mukomuko, terutama yang kurang mampu, tidak lagi hidup dalam rumah yang hampir roboh, bocor, atau tanpa sanitasi yang memadai," tambahnya.
Dinas Perkim sendiri selama beberapa tahun terakhir telah merealisasikan sejumlah unit rumah layak huni melalui berbagai skema pendanaan, baik dari APBD maupun bantuan pusat. Meski demikian, jumlah RTLH di Kabupaten Mukomuko masih cukup banyak, sehingga diperlukan kerja sama lintas sektor untuk mempercepat penanganannya.
Dengan dukungan DPRD dan komitmen pemerintah daerah, Dinas Perkim optimistis program bedah rumah tahun 2026 akan berjalan lebih maksimal. Namun, sekali lagi, keterlibatan aktif pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.